AMBON, SiwalimaNEWS – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon mengalami pe­ningkatkan signifikan dari total kasus 41 naik 100  persen.

Anggota DPRD Provinsi Ma­luku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanella mendesak Peme­rintah Kota Ambon untuk segera menerapkan Pembatasan Per­gerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Kalau melihat tren pening­katan kasus Covid-19 di Kota Ambon belakangan maka sudah saatnya Pemerintah Kota mene­rapkan PPKM skala mikro itu,” ujar Sarimanella.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh lengah dengan kondisi yang ada, apalagi sebe­lumnya Kota Ambon telah masuk kedalam zona kuning dan kini kembali ke zona orange.

PPKM skala Mikro kata Sarima­nella merupakan strategi pence­gahan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga harus diikuti oleh semua daerah termasuk Kota Ambon agar penye­baran Covid-19 dapat ditekan.

Baca Juga: Pengurus Dojang PDK Resmi Terbentuk

Pemerintah Kota Ambon harus da­pat belajar dari daerah lain yang te­lah lebih dahulu menerapkan PPKM skala mikro, guna menu­runkan angka terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebab jika tidak maka Covid-19 akan kembali membludak dan menjadi masalah besar bagi dae­rah ini, karena itu dengan adanya pemberlakuan PPKM skala mikro maka aktivitas masyarakat dapat dipantau dan ditekan.

Selain itu, Sarimanella juga me­ngingatkan Pemkot Ambon untuk tetap menerapkan protokol kese­ha­tan secara ketat pada semua aspek perekonomian agar dapat menekan angka terkonfir­masi positif Covid-19.

Angka Membludak

Seperti diberitakan sebelumnya, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon mengalami peningkatkan signifikan dari total kasus 41 naik 100  persen.

Menurut Kepala Dinas Keseha­tan  Kota Ambon, Wendy Pelupe­ssy, membludaknya angka terkon­firmasi yang terjadi di Kota Ambon dan semakin tak terkendalikan ini disebabkan arus mudik Idul Fitri.

Kata Pelupessy, dibandingkan dengan waktu sebelum lebaran, angka terkonfirmasi di Kota Ambon cukup terkendali. “Peningkatan kasus kita 100 persen naik dari yang sebelumnya total kasus cuma 41. Ini dia naik drastis,” jelas Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (7/6).

Dia mengakui, hal ini tidak ber­beda jauh dengan keadaan di provinsi lain di Indonesia. Dikare­nakan, arus keluar masuk mudik yang tak dikendalikan secara baik oleh pemerintah setempat terma­suk Kota Ambon.

“Imbas dari mudik, kita belum tau pasti. Kita juga tidak tahu apakah ada orang yang masuk ke Kota Ambon tanpa pengawasan, karena Kota Ambon ini kan Kota transit, mobilitas tinggi nah itu yang kita harus sadar,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Ke­gia­tan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan diterapkan oleh pemerintah, paling tidak dapat membantu agar penyebaran covid tak meluas sehingga berakibat fatal pada angka terkonfirmasi dan skorsing itu sendiri.

Oleh sebab itu Pelupessy meng­himbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon agar tetap memper­hatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari ke­rumunan (4M). (S-52)