AMBON, Siwalimanews – Warga Morekau, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat melaporkan dugaan penyele­we­ngan ADD dan DD sejak tahun 2018 sampai 2020 bernilai miliaran rupiah.

“Kami Perwakilan Masyarakat Ne­geri Morekau dalam hal ini mela­ya­ngkan pengaduan tentang adanya in­dikasi penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020,” jelas warga Morekau, Yapi Salenussa kepada Siwalima, Rabu (9/5).

Dia menyebutkan, indikasi penye­le­wengan keuangan desa Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020  yaitu penyampaian laporan keuangan desa tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 pada sid kemendesa, yang diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata dilihat, di dengar dan dialami sendiri oleh masyarakat dilapangan.

Hal ini disebabkan karena pen­jabat desa atau aparatur Pemerin­tahan Desa Morekau tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pemba­ngu­nan, pemberdayaan, dan pem­ber­dayaan masyarakat Tahun Ang­garan 2018, 2019 dan 2020.

Ini terbukti bahwa di Desa Mo­rekau tidak terpampang papan infor­masi tentang APBDes, tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana di­tentukan dalam aturannya sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut.

Baca Juga: DPRD Ancam Putus Kontrak Pengelola Parkir

Selain itu, APBDes maupun lapo­ran realisasi dan laporan pertang­gung­jawaban maupun pengajuan permin­taan pencairan DD dan ADD tidak pernah terdapat rekomendasi camat.

Tidak ada banner/baliho penyam­paian laporan penggunaan dana desa sejak akhir tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Dan dugaan Indi­kasi laporan APBDes Tahun Anggaran 2018 yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kegiatan peningkatan kapasitas apa­ratur desa 53.000.0000, ADD studi tour yang tidak tertanggungjawab, tidak ada laporan evaluasi, tidak ter­lihat dampak dari peningkatan kapasitas aparatur desa.

Selain itu, kegiatan pendukung perayaan hari raya/ultah desa 7.000.000 add tidak ada Kegiatan hari raya/ultah desa yang diseleng­garakan oleh pemerintah desa dalam kurun waktu Tahun 2018.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik sosial 49.015.494 DD tidak ada pembangunan gedung organisasi sosial yang dimaksud, yang hanya adalah kegiatan penim­bunan batu pondasi di samping gedung balai Desa Morekau.

Lokasi untuk pembangunan ge­dung organisasi sosial dibiarkan terbengkalai oleh tumbuhnya rum­put liar. Pembangunan Kantor Desa 80.395.207 ADD hingga saat ini Kantor Desa belum dipergunakan, dan menumpang pada Gedung Pintar Desa Morekau

Selanjutnya, kegiatan pembangu­nan sarana dan prasarana olahraga 28.741.750 ADD tidak ada pemba­ngu­nan sarana dan prasarana olah­raga di­maksud. Lapangan Bola Volli diba­ngun bukan dengan dengan ADD te­tapi oleh mahasiswa KKN UNPATTI.

Kegiatan pengadaan/pemeliha­raan sarana dan prasarana Infra­struktur desa 24.380.000 DD Tidak Ada Kegiatan Pengadaan/ Pemeli­ha­raan Sarana Prasarana dimaksud, teridindikasi diduga fiktif.

Masyarakat hingga saat ini ke­sulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Sumber air bersih di desa hanya 2 sumber, yaitu sumber air bersih tenaga gravitasi dari APBD Provinsi Maluku Tahun 2013, dan sumber air bersih tenaga surya yang bukan dibangun oleh ADD dan DD.

Parahnya lagi, kerusakan pada pipa air tenaga gravitasi ditanggu­langi dan diperbaiki oleh masyara­kat.  tidak ada kegiatan pengemba­ngan kelompok tani 192.309.725 DD, yang ada masyarakat hanya diin­struksikan menanam 100 anakan pi­sang dan dibayarkan Rp.1.000.000.-

Kegiatan Pelayanan Pendidikan, Kebudayaan. Kesehatan dan Ke­aga­maan 43.200.000 ADD Terindi­kasi Diduga fiktif dan tidak ada hasil dari kegiatan pelayanan kebuda­yaan. Begitu juga untuk kegiatan pelayanan kesehatan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena semua pengelolaan posyandu balita batita dan lansia, dikelola oleh penjabat desa.

Berikutnya, pembangunan/reha­bi­litasi/peningkatan gedung/prasa­rana Kantor Desa 64.999.400 terbe­ng­kalai tanpa adanya perabot dan prasarana di dalamnya. Sejak dilaku­kan pembangunan dan belum digu­nakan hingga sekarang.

Penyelenggaraan PAUD/TK (Honor, pakaian dll) 12.000.000 ADD terindikasi fiktif. Pembangunan/reha­bilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana/alat peraga 29.500. 000 DDS terindikasi diduga fiktif karena pihak sekolah tidak pernah menerima dana dimaksud.

Selain itu tidak ada pembangunan/rehabilitas/pagar desa 100.674.721. pengadaan/ pemeliharaan/penera­ngan lingkungan pemukiman 302. 000.000 berupa pengadaan penera­ngan lingkungan 10 buah paket/titik lampu bertenaga surya dihargai per paket Rp.30.000.000.- dan tidak dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.

Diduga ini adalah dana aspirasi salah satu anggota dewan kabupa­ten ataupun bantuan pemerintah kabupaten. Insentif Keagamaan/ Kebudayaan 17.400.000 ADD Terin­dikasi diduga Fiktif.

Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi/ pengelo­laan/ penggilingan) 461.498.000 DDS tidak ada, alat peningkatan produksi tanaman pangan seperti dimaksud untuk penggilingan padi/jagung. Masyarakat Desa Morekau pada umumnya menghasilkan tana­man pangan berupa sagu dan umbi-umbian.

Peningkatan kapasitas perangkat desa 30.000.000 DDS tidak ada.

Laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan ADD dan DD tidak pernah dibuat melibatkan staf desa maupun TPK pembangunan di desa. Pengembangan sarana prasarana UMKM dan Koperasi 30.000.000 DDS tidak ada, karena tidak terdata UMKM di Desa Morekau dan Koperasi Selu Mise Desa Morekau tidak pernah menerima dana peng­em­bangan sarana prasarana. Data UMKM jika ada pun harus terdata pada Dinas Koperasi Kabupaten SBB dan setelah diselidiki tidak  data UMKM di Desa Morekau.

Dugaan Indikasi Laporan APB­Des Tahun Anggaran 2020 yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan adalah, anggaran sebesar Rp 25 juta untuk penyuluhan kese­hatan namun tidak ada, pemba­ngunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/ prasarana posyandu/polindes/PKD sebesar 55.100.000 Dds tidak ada.

Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat produksi dan pengo­lahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) sebesar 179.107.459 ti­dak ada. Alat Peningkatan Pro­duksi Ta­naman Pangan seperti dimaksud untuk penggilingan padi/jagung. Masyarakat Desa Morekau pada umumnya menghasilkan tanaman pangan berupa sagu dan umbi-umbian Jika dikalkulasi maka alat peningkatan produksi tanaman pa­ngan dari tahun 2019 adalah ±640 juta yang diduga fiktif dan tidak tertanggungjawab. Berikutnya, penanganan keadaan mendesak 546.114.541 DDS BLT dibagikan tidak per Kepala Keluarga, melain­kan kepada perorangan/individu. Sisa dari dana ini diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Salenusa menjelaskan dugaan penyimpangan ADD dan DD ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Ne­geri Piru pada awal Juni lalu. Ia berharap agar laporan atau aduan yang disertai permintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa Morekau. (S-19)