Ciptakan Kerukunan Polres MBD Gandeng Tokoh Agama
TIAKUR, Siwalimanews – Guna menciptakan kerukunan antar umat beragama, Satuan Binmas Polres MBD menggandeng tokoh agama.
Hal ini merupakan salah satu tugas Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno, mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat prinsipnya memberikan pembinaan, himbauan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberikan penerangan atau pemahaman konsep kamtibmas yang nyata kepada masyarakat termasuk kepada tokoh agama,” terang Kapolres dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (27/2).
Selain itu dengan mendatangi langsung tokoh agama bertujuan untuk memberikan pelayanan melalui himbauan, pesan-pesan kamtibmas.
Baca Juga: Pemprov tak Mampu Rehab Lahan KritisMenurutnya pesan-pesan kamtibmas tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan penerangan atau pemahaman konsep kamtibmas yang nyata kepada masyarakat.
Betapa pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban, lanjut-nya sebagai jaminan terselenggaranya aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan aman.
“Dengan hadirnya anggota Polri selaku Rastra Sewakottama serta sebagai suluh dalam menerangi, membimbing dan mengarahkan masyarakat menuju ke kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap dengan apa yang dilakukan dapat tercipta adanya kepercayaan yang sungguh oleh masyarakat terhadap kinerja Polri.
Untuk diketahui sejumlah KBO Satuan Binmas Iptu Jefry Solemede bersama sejumlah personel melakukan silaturahmi ke sejumlah tokoh agama yang ada di kota tiakur.
Pada kesempatan dilakukan kunjungan ke kediaman Ketua Klasis GPM Lemola (Leti, Moa dan Lakor) pendeta MM. Timisela.
Selain itu kegiatan serupa juga dilakukan di kediaman tokoh Agama Islam Haji Masrukin selaku Imam Masjid Nurul Iman Kalwedo Tiakur sekaligus bersilaturahmi serta mengajak beliau dan jamaah mendukung tugas-tugas polri. (S-28)
Tinggalkan Balasan