AMBON, Siwalimanews – Sasi laut yang ditutup sejak tahun 2022 di Negeri Rutong untuk menjamin kelestarian pertumbuhan biota laut seperti teripang dan lobster resmi dibuka, Selasa (27/2).

Pembukaan sasi ditandai dengan upacara adat itu yang dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang didampingi Raja Negeri Rutong, Reza Maspaitella serta Camat Leitimur Selatan Wellem Wass.

Dalam sambutan Walikota mengaku raja, saniri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah melestarikan budaya tersebut.

“Negeri Rutong mampu mempertahankan tradisi budaya, nilai adat-istiadat yang bertumbuh dan berkembang. Kita menyaksikan sebuah proses buka sasi ini, saya harap pemimpin, pemangku adat menjaga dan melestarikan alam ciptaan Tuhan yang dianugerahkan,” pinta walikota.

Dengan begitu menurutnya, nilai jual Kota Ambon tak hanya alamnya dalamnya saja namun budaya yang dijaga, dirawat, dan dilestarikan dapat menjadi nilai tambah bagi Ibukota Provinsi.

Baca Juga: PLN Terima Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

Tentu dengan harapan besar, bahwa peluang kesempatan yang diberikan oleh Pemkot terhadap pengakuan negeri-negeri adat mesti dimanfaatkan dengan baik, dalam rangka kembali nilai-nilai budaya tradisi.

“Ini tidak saja akan menjadi sesuatu yang dapat kita jual untuk mengembangkan Pariwisata di kota ini, namun kolaborasi antara alam dan atraksi budaya itu yang penting bagi kita hari ini,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap apa yang dilakukan di Negeri Rutong seluruh negeri-negeri adat bisa melakukan hal yang sama.

Sementara itu, Raja Negeri Rutong, Reza Maspaitella menambahkan pembukaan sasi laut ini merupakan bentuk kearifan lokal. “Ini yang menjadi simpul pengembangan program kelautan dan perikanan dan dirumuskan dalam rencana pembangunan negeri tersebut pada 2021-2026,” terangnya.

Ia mengaku pelarangan atau sasi laut dilakukan tahun 2022 untuk menjamin kelestarian pertumbuhan biota laut seperti teripang dan lobster. “Dibukanya sasi ini sebagai agenda budaya dengan skema percepatan ekonomi negeri,” tandanya. (S-29)