AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku mengecam pernyataan Direktur RS Haulussy Nazaruddin yang mencatut nama DPRD sebagai alasan untuk meminta penambahan presentasi jasa Covid-19.

Nazaruddin dalam diskusi bersama tim jasa RSUD Haulussy mengata­kan, sebagai direktur dirinya memiliki pengeluaran tidak terduga maka harus mendapatkan presentasi pembagian jasa tersendiri.

Hal ini membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mempe­ringatkan Nazaruddin untuk tidak sembarang mengeluarkan pernya­taan, apalagi membawa nama Komisi IV saat melakukan penyampaian aspirasi ke Jakarta. “Ini terakhir kali saya minta saudara direktur untuk tidak mem­bawa nama Komisi,” tegas Rovik saat diwawancarai Siwalima di Ambon, Kamis (4/8).

Seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV justru kaget dengan per­nya­taan yang disampaikan direktur dalam rekaman pembicaraan ber­durasi satu jam empat puluh tiga menit tersebut.

Dikatakan, jika direktur meminta dua persen dari jasa medis dengan nilai 25 juta pun tidak akan cukup untuk memberi makan anggota dan pimpinan komisi IV, tetapi sayangnya Komisi IV tidak pernah menerima pelayanan apapun dari direktur.

Baca Juga: Seminggu Menjabat, Sekda Lantik Sejumlah Pejabat

“Ini kan 25 juta pertahun dan satu bulan itu satu juta lebih itu tidak cukup, dan jika itu dipaksakan maka sama saja direktur mempermalukan anggota DPRD. Saya saja kalau minum kopi lebih dari satu bulan setiap bulan,” kesal Rovik.

Menurutnya, agenda perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota Komisi IV telah dibekali dengan anggaran perja­lanan sehingga komisi tidak mengha­rapkan direktur untuk menjamu pimpinan dan anggota di Jakarta.

Atas pernyataan Direktur yang tidak pantas tersebut, Rovik me­minta direktur un­tuk tak lagi mem­bawa nama komisi da­lam kepen­tingan pribadi, sebab akan menim­bulkan penilaian buruk bagi Komisi IV. Diketahui, direktur RSUD Hau­lussy Nazaruddin dalam percakapan bersama tim jasa meminta agar di­tambah dua persen anggaran jasa, dengan alasan memiliki banyak pengeluaran tidak terduga.

“Saya ini pendapatan tidak ter­duga cukup banyak, contoh waktu ke Jakarta dengan DPRD untuk memper­juangkan jasa Covid-19, saya harus menjamu anggota DPRD dan itu membutuhkan uang, dari mana saya mau dapat uang makanya saya menghindar terus,” ujar Nasarudin dalam rekaman yang diterima Siwalima.

Terhadap pernyataan itu, Naza­rud­din membantah tidak memberi­kan sepeser­pun bagi anggota ko­misi IV saat melakukan penyampaian aspi­rasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Nazaruddin mengklaim, penyer­taan itu dikeluarkan sebagai contoh agar tim jasa lebih adil dalam membagi jasa kepada struktural rumah sakit. Olehnya Naza­ruddin meminta maaf atas semua persoalan yang terjadi.

“Intinya saya tidak mau klarifikasi lagi, maksud saya baik tapi disalah artikan,” tutup Nazaruddin saat dikon­fir­masi Siwalima, Rabu (3/8) kemarin.

Borok Terungkap

Direktur RS Halussy kaget bukan kepalang, saat diperhadapkan dengan tim jasa dan komite medic yang mundur karena ulahnya. Nazarudin, yang ditunjuk Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menahkodai rumah sakit plat merah itu, akhirnya memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rabu (3/8).

Bersamaan dengan itu, Komisi IV DPRD juga mengundang tim jasa dan komite medik, yang sebelumnya telah meng­undurkan diri dari rumah sakit milik daerah tersebut.

Sejak awal memang dewan me­ngagen­dakan untuk dengar pen­dapat antara Nazaruddin dengan tim jasa dan komite medik.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi IV dan dipimpin Ketua Komisi, Samson Atapary. Para dokter dan perawat yang tergabung dalam tim jasa RSUD Haulussy, terlihat tidak sabar untuk membuka borok sang direktur.

Ternyata selama ini rumah sakit tersebut menyimpan duri. Keresa­han para medis tidak tertahankan lagi tatkala Ketua Komisi IV mem­berikan kesempatan untuk tim medis menyampaikan keresahan mereka.

Salah satu tim jasa, Isabella Huliselan dihadapan Komisi IV mengatakan kalau salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari perintah Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal Rp25 juta lebih besar dari dokter spesialis.

Huliselan menjelaskan, uang masuk dibagi dua yakni operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan Perda.

Jasa pelayanan tersebut dija­-di­kan 100 persen dan dibagikan jasa medis untuk dokter perawat, bidan, analis, radiografer, rekam medik dan rehab medik dan struk­tur yang terdiri dari direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala instalasi, komite keperawatan, komite medik, IPCN dan adminitrasi.

“Yang sebelumnya jasa medis 86 persen dan untuk struktural itu 7 persen dan sisanya adminitrasi dan instalasi. Tapi setelah masuk jasa struktural 7 persen diturunkan 2,5 persen. Kenapa, karena ketika terjadi konversi jasa struktural itu tidak terkena konversi yang terkena konversi itu medis,” ungkap Huliselan.

Masih kata Huliselan, total 7 persen tersebut dibagi untuk 53 orang, sedangkan 6 instalasi dengan jumlah 120 orang menda­patkan 3 persen dan tim merasa pembangian tersebut tidak adil.

“Menurut kami itu tidak adil dong, masa 120 orang membagi 3 persen, sedangkan 53 orang membagi 7 persen sehingga struktural 4 persen itu diturunkan menjadi 2,5 persen dan dimasukan ke instalasi menjadi 6 persen,” jelasnya.

Sementara itu tiga persen untuk instalasi, 0,5 persen untuk admini­strasi dan 1,5 persen untuk rasio­nalisasi hanya untuk tenaga medis.

Artinya ujar Huliselan, tenaga medis yang bekerja di RSUD Hau­lussy dan mendapatkan kurang 250 ribu maka akan mendapatkan rasionalisasi.

Selanjutnya Hulisen menambah­kan, saat pembagian itu sudah ganti direktur dan akhirnya struktural tidak setuju jasa mereka dipotong dan tidak mendatangani dengan alasan juknis yang telah disepakati oleh mantan Plt Direktur Zulkarnain, sehingga pem­bagian jasa tidak dapat dilakukan dan diambil keputusan disosialisasikan dan ternyata struktural keberatan dengan 2,5 persen.

Setelah melaporkan hasil kesepa­katan kepada direktur, ternyata direktur merasakan presentasi pembagian tersebut masih kurang maka direktur dan tiga wakil direktur dikeluarkan dari struktural dan jasa mereka diambil atau persen dari operasional sedangkan tenaga medis tetap 37 persen dan telah disetujui.

Kemudian direktur Nazarudin mengusulkan agar struktur diambil 3 persen dari operasional dengan catatan dua persen bagi direktur sendiri, sedangkan satu persen untuk menaikan struktural dengan alasan memiliki pengeluaran yang tidak terduga dan akhirnya tidak setuju.

Terhadap permintaan direktur RSUD tersebut, tim jasa merasa tidak setuju karena nominal yang didapatkan oleh direktur lebih besar jika dibandingkan dengan nominal seorang dokter spesialis maka tim jasa kemudian mengundurkan diri.

Bantah

Merasa boroknya dibongkar di depan dewan, Nazaruddin mene­gaskan dirinya tidak mendapatkan sepeserpun sebab jasa yang akan dibagikan merupakan jasa direktur yang lama.

“Saya membagi uang bukan ke saya tapi untuk direktur yang lalu, tidak ada kepada saya seribu rupiah pun, saya baru bisa menerima semenjak bulan April,” tegasnya.

Menurutnya, sejak dilaporkan oleh tim dirinya hanya memper­barui juknis lama karena dibuat oleh Zulkarnain sebab juknis tidak boleh plt tetapi harus definitif.

Nazaruddin menegaskan, pihak­-nya tidak melakukan pemecatan terhadap tim jasa tetapi karena telah mengundurkan diri maka dirinya pun membentuk tim yang baru tetapi belum ditandangani.

Dikecam DPR

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary meminta Direktur RSUD Haulussy untuk menunda pembayaran jasa kepada tenaga medis maupun struktural sambil menunggu penyusunan juk­nis yang baru. “Untuk menyelesai­kan permasalah ini kami minta pem­bayaran ditunda dulu sambil tunggu juknis yang baru,” tegasnya.

Pembentukan tim penyusun juknis kata Samson harus dilakukan de­ngan melibatkan semua komponen rumah sakit baik direktur, tim jasa dan Ko­mite Medik agar dicapai kesepakatan dengan ketentuan jika tidak tercapai kesepakatan maka Komisi IV akan memfasilitasi sehingga tidak ada permasalahan di lingkungan RS Haulussy.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Justina Renyaan menduga persoalan ketidakadilan pembagian jasa pelayanan medis menjadi sumber dari persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Haulussy dan membuat pelayanan kesehatan tidak maksimal kepada pasien.

Direktur dan jajaran struktural lainya seharusnya tidak perlu memper­soalkan presentasi pembagian jasa pelayanan yang telah dibagi oleh tim jasa sesuai dengan mekanisme pembangian yang selama ini berlaku dilingkungan RS Haulussy.

Diakuinya, selama sepuluh tahun menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku persolaan yang ditangani Komisi IV hanya berasal dari RS Haulussy dan tidak ada rumah sakit lain padahal RS Haulussy merupakan rumah sakit rujukan masyarakat Maluku.

Renyaan pun meminta direktur untuk kembali merangkul tim jasa yang telah mengundurkan diri, sebab yang diperjuangkan oleh tim jasa hanya terkait dengan hak mereka bukan gaji sehingga diselesaikan.

Bantahan Dirut

Pada kesempatan itu, Nazaruddin membantah tidak pernah meminta fasilitas baru sejak ditunjuk Murad Ismail sebagai dirut.

Ia mengaku sejak menjabat pada April lalu, pihaknya telah duduk bersama dengan bagian keuangan dan ternyata tersedia anggaran sebesar Rp 60 juta yang diperuntukkan bagi tempat tinggal. Anggaran yang tersedia dalam DIPA tersebut kemudian pihaknya memerintahkan staf untuk mencari tempat tinggal sebab tidak mungkin dirinya tinggal di hotel maka dicarilah beberapa tempat dan akhirnya mendapatkan rumah di komplek Citraland.

“Masalah rumah begitu masuk duduk dengan tim keuangan angka 60 juta dianggaran dan kebetulan mantan rektor maka didapatkan rumah di Citraland,” ujar Nazaruddin.

Terkait mobil dinas, Nazaruddin menjelaskan dirinya menghadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan dipinjamkan mobil dinas dan nantinya diusulkan dalam perubahan APBD maupun APBD murni tahun 2023.

Sedangkan terkait dengan sepeda motor dan sepeda diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan tidak ada pengadaan yang baru.

“Kebetulan pernah memimpin KKP ada motor yang bekas dipakai, sepeda diberikan jadi pake motor dari KKP,” ujar Nazaruddin. (S-20)