SAUMLAKI, Siwalimanews – Ayah bejat berinisial SF (27) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri (4) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  berhasil dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polre setempat.

Pelaku cabul ini dilaporkan Istrinya sendiri yang merupakan Ibu dari korban ke pihak Polsek Kormomolin, Kamis (5/10), setelah mendengar keluhan korban bahwa ayahnya sendiri telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya, sehingga berdasarkan laporan polisi yang dibuat, pihak Polsek Kormomolin kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan Pelaku berhasil dibekuk.

Kasat Reskrim, AKP Handry Dwi Azhari mengatakan, awalnya pelaku sempat kabur dari rumahnya lantaran telah mengetahui bahwa dirinya telah diketahui melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap anak kandungnya yang masih belia ini, namun akhirnya berhasil dibekuk polisi.

“Kami telah menerima berkas limpahan dari Polsek Kormomolin berdasarkan laporan Istri, pelaku SF tentang perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku sehingga Tim Opsnal gerak cepat lakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur dari rumahnya pasca tahu bahwa Istrinya telah melaporkan dirinya. Tim Opsnal berhasil bekuk pelaku sejak Jumat (6/10), sekitar jam 8 malam,” jelasnya.

Kasat menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan pada Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku oleh Anggota Perlindungan Perempuan dan Anak atas perbuatannya. (S-26)

Baca Juga: Usut Kasus Air Bersih Haruku, Jaksa Periksa 8 Saksi