Penyebaran Virus Corona di Maluku belum bisa diredam malah terus mengalami peningkatan tajam. Sampai dengan Senin (18/5) tambah lagi 9 kasus baru.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dalam tiga hari ini mengalami peningkatkan yang signifikan.

Hasil polymerase chain reaction (PCR) sampel swab yang diterima Gugus Tugas Covid-19 Maluku dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon pada Sabtu (16/5), sebanyak 12 orang positif. Kemudian pada Minggu (17/5), 23 lagi dinyatakan positif.

Selanjutnya pada Senin (18/5) tambah lagi 9 orang. Sehingga dalam tiga hari jumlah kasus positif di Maluku dari sebelumnya pada Minggu 107 naik ditambah 9 kasus baru pada Senin (18/5)  menjadi 116 kasus. Dimana 21 pasien dinyatakan sembuh. 6 meninggal dan 89 pasien masih dalam perawatan.

Penyebaran.Virus Corona yang mengalami peningkatan tajam ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran seluruh masyarakat di Maluku.

Baca Juga: Corona Pandemik, Identitas Pasien Harus Dibuka

Karena itu perlu ada langkah-langkah yang  cepat dan tegas dari pemerintah terutama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, tetapi juga yang sangat penting adalah   kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri. Karena pemerintah ini bukan segala-galanya, dalam rangka menghentikan penyebaran Virus Corona.

Pemerintah hanyalah salah satu unsur penting, dari berbagai unsur dalam masyarakat yang bisa berperan menghentikan penyebaran Virus Corona ini.

Berbagai himbauan sudah disampaikan baik oleh Pemprov Maluku. Pemerintah Kota Ambon maupun pemda kabupaten/Kota lainnya di Maluku, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat namun sayangnya masyarakat masih belum sadar, dan  tidak mengindahkan aturan pemerintah menggunakan masker jika keluar rumah. Menjauhkan diri dari kerumunan orang banyak ataupun.menjaga jarak.

Karena itu butuh langkah cepat dan tegas dalam menangani masalah Covid-19 di Maluku yang mengalami peningkatkan signifikan.

Langkah cepat dan tegas yang dimaksudkan yaitu, dengan pengusulan Pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB harus diusulkan secepatnya oleh Pemkot Ambon ke Pemprov Maluku untuk selanjutnya disampaikan ke Pempus.

Apalagi pemberlakukan PSBB tersebut sudah disetujui oleh DPRD Maluku.

Jka PSBB diberlakukan, karena akan disertai dengan tindakan-tindakan tegas dari aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, sebagai cara kita untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat, sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan pemberlakukan PSBB memang patut diberlakukan dengan disiplin lantaran masyarakat masih terus saja tidak mau tau.

Bukankah dengan pemberlakukan PSBB akan mempersempit penyebaran Covid-19 maka kasus baru akan semakin menurun dan pandemi akan segera berlalu

Ini mungkin harapan kita bersama, harapan masyarakat Maluku untuk bisa keluar dari Covid-19. Tetapi harapan ini tidak bisa terwujud jika masyarakat tidak mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemda.

Disisi yang lain, Pemprov harus membangun sinergitas dengan masyarakat dan seluruh stakeholder untuk sama-sama mencegah penyebaran virus Corona. Hanya dengan langkah bersama dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat upaya untuk bisa keluar dari Covid 19 ini bisa terwujud. (*)