Pemerintah Kota Ambon berencana akan menyampaikan kembali hasil seleksi calon sekretaris Kota Ambon ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)“Usulan ini kembali dilakukan setelah KASN meminta panitia seleksi untuk menyeleksi ulang calon sekot dengan memisahkan hasil wawancara dengan penyusunan makalah.

Proses seleksi wawancara dan penyusunan makalah telah dilakukan panitia seleksi. Dan rencananya Pemerintah Kota Ambon akan secepatnya menyampaikan hasil tersebut ke KASN“Sesuai aturan enam nama calon Sekretaris Kota Ambon yang disampaikan ke KASN dan KASN akan mengembalikan tiga nama calon sekot untuk selanjutnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menentukan salah satu calon

Enam calon sekot yang diusulkan yaitu, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi Salatalohy, Kepala Bappeda-Litbang Enrico Rudolf Matitaputty, Inspektur Kota Ambon, Jacob Silanno dan Kadis Kominfo Joy Adriaanzs.

Selain itu ada pula nama Kadis Kominfo Maluku Semuel Huwae dan salah satu pejabat Pemkot Kupang, Agus Ririmasse. Walikota memiliki hak preogratif untuk memilih dan menentukan salah satu calon sekot dari tiga calon yang telah disampaikan KASN.“Kendati hak preogratif Walikota tidak bisa diintervensi tetapi walikota juga diingatkan untuk menetapkan secara profesional dan tidak berdasarkan suka atau tidak suka.

Penetapan calon sekot yang definitif haruslah sesuai kompetensi, keahlian memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk bersama-sama dengan walikota membangun Kota Ambon ini. Dan terutama bisa bekerja bersama.“Hak preogratif walikota ini jangan salah digunakan dalam.menentukan calon sekot yang tepat.

Baca Juga: Kasus Covid Minim, Pemkot Jangan Lengah

Kemampuan dan kualitas Keenam calon sekot Ambon tak perlu diragukan. Tetapi sikap legowo untuk menerima keputusan yang ditetapkan walikota juga merupakan hal yang penting. Sekaligus turut bersama-sama membangun Kota Ambon ini. Keinginan tersebut bukan saja terjadi saat mengikuti proses seleksi calon sekot tersebut, tetapi ketika terpilih pun harus memiliki komitemen yang sama untuk membangun Kota Ambon ini.

Kita tentu saja berharap walikota tidak saja bersifat menunggu rekomendasi KASN ketika hasil seleksi calon sekot sudah disampaikan. Tetapi membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak KASN.“Kita juga berharap proses seleksi yang dilakukan oleh KASN untuk menentukan.tiga calon sekot idak ada intervensi dari siapapun termasuk walikota, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan KASN nantinya akan ditentukan oleh walikota bukan berdasarkan kepentingan politik tetapi diharapkan sesuai dengan kompetensi dan kualitas yang ada.

Walikota juga harus bertindak bijak dalam menentukan calon sekot yang ada, dan tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga dengan sendirinya calon sekot yang terpilih adalah betul-betul memiliki kualitas dan kapabilitas dan bukan karena titipan dan sebagainya. Semoga (*)