PIRU, Siwalimanews – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra Asaduddin alpa saat Sekda Leverne Tuasuun menyerahkan dukumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  2022.

LKPJ tahun 2023 itu pun terima Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholit, didampingi Wakil Ketua Arifin Gresia Podlan dan Wakil Ketua La Nyong saat paripurna masa sidang II yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (12/4).

Dalam sambutan sekda mengaku pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain mempercepat realisasi visi dan misi, juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan.

“Kita telah merealisasikan penggunaan anggaraan untuk  penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik dan paling utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktifitas sektor dominan yang mempengaruhi PDRB,” terang sekda.

Dijelaskan pendapatan daerah Kabupaten SBB tahun 2022 sebesar Rp948.299.495.550,00.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kakatua Ilegal

“Sampai berakhir tahun 2022, kita telah merealisasikan penggunaan anggaran sebesar 905.493.377.811,76 rupiah atau hampir mencapai angka 100 persen,” ungkapnya.

Adapun kontribusi dari masing-masing komponen pendapatan antara lain PAD sebesar 4,8 persen, dana transfer 94,74 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,43 persen.

Hal ini menurutnya berarti bahwa pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.020.504.164.046,00.

“Dari jumlah itu sudah kita realisasikan sebesar Rp. 938.860.714.948 rupiah atau 92 persen pembiayaan daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan dari capaian target RPJMD 2017-2022, masih ada target yang perlu diperbaiki dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lisaholith mengatakan hasil pembahasan LKPJ akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi.

“Setelah kita bahas, hasilnya seperti apa akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD,” terang Lisaholith

Ketika hasilnya sudah ada, dapat  menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan, tahun berikutnya, penyusunan perda, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis lainnya.

Untuk itu, ia mengharapkan LKPJ ini dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan formalitas belaka karena tuntutan konstitusi, tapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di SBB.

“Saya sangat mengharapkan pembahasan LKPJ bisa kita selesaikan tepat waktu karena masih banyak agenda lain mendanti,” ujarnya. (S-18)