Bupati Resmikan Perindag Tirta Nusa Ina
BUPATI Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abu resmikan perubahan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Ina.
Peresmian pergantian nama PDAM itu di gelar tepat pada peringatan HUT PDAM Masohi ke 33, di Baileo Soekarno Masohi, Selasa (23/8).
Dalama kesempatan itu Bupati menyampaikan kebanggaannya atas upaya managemen PDAM yang telah mendorong pergantian nama sebagai bentuk spirit untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di moment yang berbahagia ini, kita juga patut berbangga, sebab hari ini kita meresmikan perubahan nama PDAM Kabupaten Maluku Tengah, menjadi Perusahan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah. Tentu ini bentuk spirit untuk terus berinovasi mendorong kualitas pelayanan terhadap pelanggan dan masyarakat Maluku tengah,” tandas Abua.
Ia berharap dengan perubahan nomenklatur PDAM menjadi Perumda sebagaimana yang diatur dengan PP nomor 15 tahun 2017 maka kualitas pelayanan mestinya harus lebih maksimal lagi.
Baca Juga: BSC Cup 2022, Ajang Seleksi Atlet POPMAL“Harapan saya, dengan perubahan nomenklatur dari PDAM menjadi Perumda sebagaimana diamanatkan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kiranya kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat lebih ditingkatkan,” pinta Bupati.
Dikatakan, air adalah kebutuhan dasar yang harus selalu tersedia, baik untuk kebutuhan rumah tangga atau Air Baku, maupun untuk aktifitas-aktifitas lainnya. Karenanya manajemen pelayanan air minum kepada masyarakat harus dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Pada konteks ini, saya sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Perumda, khususnya melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan (SIMPELA) berbasis online yang dilaunching hari ini.Mudah-mudahan dengan penerapan aplikasi ini, masyarakat akan terbantu dan mudah dalam mengakses segala informasi pelayanan pelanggan, termasuk mengecek jumlah tagihan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, dengan berlakunya perubahan nomenklatur PDAM serata loncing aplikasi SIMPELA dapat secepatnya tersosialisasi ke masyarakat.
“segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan sistem online ini, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” kata Bupati. (S-17)
Tinggalkan Balasan