PIRU, Siwalimanews – Pasca menerima tanggung jawab sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina langsung bertindak cepat untuk memerin­tahkan Sekda SBB, Mansur Tuharea menyurati Badan Pemeriksa Keua­ngan Republik Indonesia (BPK RI) terkait persoalan masalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa  (ADD) di Kabupaten SBB.

Hal ini ditegaskan saat melakukan pertemuan dengan Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten SBB yang berlangsung pada ruang lantai III Kantor Bupati SBB, Senin (9/8).

“Jangan main-main dengan ini pekerjaan, jangan anda sudah enak dengan ADD dan  DD enak sekali. Saya mengikuti semua, data ada pada saya. Dari Piru pergi di Karisma, pergi di Ambon, pergi di lokalisasi dan sebagainya, data saya ada. Pergi ke Ambon sampai berminggu-minggu baru pulang, balik lai uang itu akang su kurang barapa, bahkan ada pertanggungjawaban fiktif,” tandasnya.

Ia mengaku sudah perintahkan sekda segera menyurati BPK.

“Saya sudah perintahkan sekda untuk segera menyurati BPK, kita lakukan audit investigasi. Hasil audit investigasi ada temuan segera dikembalikan, kalau tidak dikembali­kan kita rekomendasikan ke pihak kepolisian dan kejaksaan untuk diperiksa,” tegas Bupati.

Baca Juga: Intervensi, Hari Ini Mahasiswa UKIM Demo Murad

Akerina dengan tegas mengata­kan kepada seluruh penjabat kepala desa dan camat bahwa korupsi ter­besar di SBB ada pada desa-desa.

“Saya ingatkan dari sekarang, saya tidak main-main. Korupsi terbe­sar di SBB ada pada desa-desa. Ka­tong tekan diatas, kepala dinas, pa­da­hal dibawah ini longgar, kosong, bo­long. Jadi tolong siapkan admi­nistrasi yang baik,” tegas Akerina.

Dirinya menyayangkan ada oknum-oknum yang bersikap seolah-olah seperti menjadi bupati, Wakil Bupati, sekda bahkan kepala Pemdes karena memiliki kedekatan padahal menyalahi aturan dan tidak tahu kerjanya.

“Saya tidak main-main. Saya sudah perintah langsung, karena apa, katong tinggal dengan situasi yang, saya dekat dengan bupati, saya dekat dengan wakil bupati, saya dekat dengan kepala Pemdes, saya dekat dekat dengan sekda, lalu biking diri sama bupati, sama wakil bupati dan sama sekda padahal tidak tahu tupoksinya. Kami percayakan anda dibawah itu untuk menyelesaikan masalah-masalah desa,” katanya mengingatkan.

Dikatakannya, Pilkades harus jalan, tahap pertama di 42 desa, tahap kedua 50 desa. Yang tidak mau pilkades silahkan, itu berarti rugi anda sendiri. Berarti pejabat yang ditugaskan tidak mampu untuk menyampaikan kepada rakyat. Berarti kemampuan pejabatnya diragukan.

Dirinya juga percayakan Pilkades kepada para camat dan penjabat Kepala Desa sebagai ujung tombak dari terlaksananya proses Pilkades.

“Saya percaya para pejabat dan camat ujung tombak pelaksanaan pilkades. Saya percaya ! Bapak, ibu pejabat dan camat adalah ujung tombak suksesnya pelaksanaan pilkades,” harapnya.

Dirnya juga berharap agar semuanya menjaga Kabupaten SBB dan melakukan yang terbaik bagi daerah, kerja dengan baik, kerja dengan hati, dengan perasaan, kerja dengan sikap, moral yang baik, karakter yang baik, dan jujur.(S-48)