DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap televisi dapat melakukan evaluasi program siaran yang ditayangkan kepada publik untuk bisa dijadikan referensi dalam menonton program-program siaran baik televisi ata radio.

Hal ini ditegaskan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga dalam sambutan yang dibacakan oleh bacakan Staf Ahli Bupati, Fredrik Hendrik mengatakan ketika membuka Focus Group Discussion dan Lokalatih Pentingnya Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di daerah 3T yang berlangsung di kantor Infokom Aru, senin (31/10).

Bupati berharap kegiatan yang diselenggarakan saat ini memberikan referensi dan sebagai regulator penyiaran, untuk melakukan evaluasi terhadap program siaran yang ditayangkan.

Kami pemerintah daerah memberikan dukungan dan sangat mengapresiasi dalam penyelenggaraan Radio Siaran Cendrawasih Aru 1,” katanya.

Sesuai UU 32 Tahun 2002 tentang penyiaran mengamanatkan radio transformasi bentuk pemerintah melakukan kelembagaan radio pemerintah, menjadi LPPL.

Baca Juga: Walikota: LPP Desa Wajib Dilaporkan

“Kehadiran LPPL di daerah-daerah menunjukan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi termasuk di Aru,” ungkapnya.

Pendirian LPPL yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio dan televisi lanjutnya bersifat independen, netral, tidak komersil, dan berfungsi memberikan peleyanan informasi, Pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial dan budaya, serta melestarikan kebudayaan bangsa khusus kebudayaan daerah dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, melalui peyelenggaraan siaran daerah, yang menjangkau seluruh wilayah daerah teristimewa di Kepulauan Aru.

“Kalau kita mengikuti acara yang ditayangkan oleh televisi, lebih berorientasi pada bagaimana menaikan rating melalui penonjolan kasus-kasus tertentu, yang terjadi di masyarakat seperti kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan hingga kecelakaan lalu lintas. Padahal banyak komponen yang bisa diberdayakan, dalam berbagai bidang misalnya politik, ekonomi, sosial dan budaya,” pintanya.

Selain itu, banyak hal strategis yang bisa dilaksanakan dengan baik dan KPI pusat, dan daerah, dapat mengambil keputusan yang didasarkan pada penelitian, kajian dan pengamatan langsung, sehingga sajian berita kemudian membawa perubahan yang berkesinambungan bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan yang diselenggarakan saat ini, dalam rangka memberikan referensi dan sebagai regulator penyiaran, untuk melakukan evaluasi terhadap program siaran yang ditayangkan,” tandasnya. (S-11)