MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, melantik dan mengambil sumpah dua  Pejabat Administrator dan tugas tambahan kepala sekolah  di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (28/8).

acBupati  dalam sambutannya menegaskan, pelantikan dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintah merupakan tuntutan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai, yang dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang diambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku. Dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan daerah dan memberdayakan masyarakat,” pinta Tuasikal.

Bupati meminta, para pejabat itu agar mampu membuat perubahan serta mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap saudara semua mampu membawa perubahan ke arah kemajuan, menumbuhkan nuansa, ide-ide, pemikiran-pemikiran baru dan inovatif serta memacu peran aktif seluruh aparatut di lingkungan kerjanya, untuk menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi II Tinjau Kesiapan Lapak Pedagang di Pasar Transit Passo

Sebagai pejabat Administrator maupun kepala sekolah sambung Bupati harus mampu mengenal tanggung jawab untuk membimbing,mengarahkan organisasi kearah kemajuan serta selalu tetap patuh terhadap aturan perundangan undangan yang berlaku.

“Dalam menjalankan tugas kepemimpinan  kedepan, saudara dituntut lebih bertanggung jawab, arif, dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud,” harapnya.

Mengingat terdapat banyak pejabat administrator maupun kepala sekolah yang terlibat kasus hukum akibat terbukti melakukan penyelewengan keuangan negara dengan memanfaatkan jabatan dan fungsinya,Bupati menegaskan agar para pejabat itu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara di satua tugasnya masing-masing.

“Dari aspek pengelolaan keuangan dimana sebagai penjabat, kepala sekolah maupun lainnya yang juga selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan, maka saya berharap pengelolaan keuangan  dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. serta yang lebih penting lagi saudara dilarang untuk mengambil kebijakan anggaran diluar mekanisme APBN yang telah ditetapkan maupun ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (S-36)