BUPATI Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas berharap dengan dilaksa­nakannya kegiatan Rapat Kordinasi Gugus Tugas Re­forma Agraria untuk mencip­takan sumber kesejahteraan masyarakat berbasis agraria di daerah ini.

Harapan ini disampaikan bupati saat membuka Rakor RGTA yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (12/7),  dengan mengusung tema ‘Melalui Reforma Agraria Kita Wujudkan Kesejah­teraan Masyarakat di Bumi Ita Wotu Nusa’.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat me­nyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada kepala Badan Pertanahan dan Penataan Ruang Propinsi Maluku, atas banyaknya perhatian dan kepedulian kepada Kabupaten Seram Bagian Timur terkait masalah pertanahan dan penataan ruang di daerah ini.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa, reforma agraria merupakan salah satu Nawa Cita yang menjadi prioritas nasional pemerintah. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penataan kembali pengua­saan, pemilihan, penggunaan dan pe­manfaatan permukaan bumi yang bervarian. Menurutnya, sesuai undang-undang nomor 5 pada tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok- pokok Agraria  sebagai rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma Agraria,” jelasnya.

Baca Juga: Apresiasi  Pembentukan Satgas Linmas Serut Barat

Dikatakan, dengan pelaksanaan Rakor dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini, diharapkan adanya kebijakan yang dapat dijabarkan rumusan upaya mencip­takan sumber- sumber kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria dalam upaya pemerintah dan negara untuk mengatasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan.

“Seperti yang kita ketahui, salah satu harapan besar pemerintah, atas kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat adalah dalam pangan meningkatkan ekonomi ketahanan lokal masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan peng­hargaan dan terima kasih atas program pembagian sertifikat kepada masyarakat di 11 desa di Kecamatan Wakate beberapa waktu yang lalu.

“Ini merupakan perhatian dan upaya nyata pelayanan dari instansi agraria dan penataan ruang dan Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, menurut Bupati SBT dua periode ini,  dirinya berharap seca­ra menyeluruh nantinya dapat dise­lesaikan secara bertahap, masalah-masalah kepemilikan lahan didaerah ini. Terutama juga pada beberapa wilayah pemukiman meng­kreasi, semoga masalah kepemilikan lahan disana juga dapat segera dituntaskan mengingat bahwa dalam konsep pengembangan kawasan strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Salah satu harapan besar pe­merintah, atas kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat adalah lapangan pekerjaan untuk mening­katkan dalam upaya pemberian upaya ekonomi ketahanan lokal masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur,” tandasnya.

Bupati menjelaskan, pada wilayah transmigrasi menjadi sentral perta­nian, dalam upaya peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan daerah. Melalui pelaksanaan refor­ma agraria ini, guna mendukung ketersediaan lahan-lahan.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan rapat dan berkoor­dinasi, semoga dengan kegiatan ini dapat dicapai tujuan dan kordinasi. Dan juga semoga dengan kegiatan ini, dapat dicapai tujuan dan harapan dari kehadiran tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Seram Bagian Timur,” tutup Bupati.

Kepala Pertanahan Seram Bagian Timur, Juliana Jolanda Salhuteru mengatakan, terkait kebijakan pe­laksanaan reforma agraria meru­pakan suatu upaya untuk menata hubungan masyarakat dengan tanah. Dan menata kembali pengua­saan kepemilikan, pengunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Kalau kami pertanahan itu lebih familiar dengan istilah P4T, jadi menata kembali P4T masyarakat yang lebih berkeadilan. Rujukan pokok dari kebijakan atau pelak­sanaan reforma agraria adalah undang-undang agraria, undang- undang nomor 5 tahun 1960,” ujarnya.(Mg-1)