AMBON, Siwalimanews – Peringatan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait ang­garan penurunan stunting yang sebagian be­sar dihabiskan untuk perjalanan dinas dan operasional terjadi di Maluku.

Miliaran rupiah yang dialo­kasikan bagi pe­nuru­nan stunting pa­da Dinas Kesehatan Pro­vinsi Maluku dihabis­kan hanya untuk per­jalanan dinas dan be­lanja operasional lain­nya.

Sementara untuk program yang menyentuh langsung lokus atau kasus stunting di Maluku tidak tersentuh sama sekali oleh anggaran yang dialokasikan pada Dinas Kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson R Atapary kepada wartawan di ruang rapat komisi, Rabu (12/7) mengecam keras anggaran miliaran rupiah yang digunakan Dinkes hanya untuk perjalanan dinas dan belanja operasional lainya.

Berdasarkan data yang ada dalam DPA khususnya pada Dinas Kesehatan, total anggaran yang disediakan untuk penanganan kasus stunting sebesar Rp.1.057.873.600, dimana sebanyak Rp757.100.000 dihabiskan untuk perjalanan dinas sedangkan sisanya Rp373.600.000 digunakan untuk belanja ope­rasional lainya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Stok BBM di MBD Aman

“Kalau masyarakat bertanya apa di Maluku anggaran stunting habis untuk perjalanan dinas maka di Maluku terjadi, malah di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku itu 100 persen anggaran hanya untuk operasional, sedangkan untuk penangangan lokus atau kasus stunting itu nol,” kesal Samson.

Samson mengatakan, jika ang­garan penanganan stunting pada Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak penurunan stunting hanya dihabiskan untuk perjalanan dinas maka hal yang sama akan terjadi pada OPD yang lain.

Menurutnya  bila kasus stunting tahun 2022 yang ditargetkan harus turun menjadi 23 persen dari 28 persen, namun hanya turun menjadi 26 persen maka inilah fakta yang sesungguhnya sebab anggaran hanya digunakan untuk perjalanan dinas dan belanja operasional lainya.

“Kita tidak tahu perjalan dinas ini apakah berkaitan dengan hura-hura dengan membawa OPD untuk rapat koordinasi atau tidak, karena harus dikonfirmasi saat rapat tapi karena tidak ada yang datang jadi agak miris ini,” ujar Samson.

Komisi IV, tambah Samson sangat fokus terhadap persoalan stunting sebab merupakan agenda nasional, dimana dua kali Presiden mengutus wakil presiden untuk datang menangani stunting dan kemiskinan ekstrim, tetapi faktanya tidak sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

“Inilah yang menjadi persoalan utama di Maluku, makanya kemajuan Provinsi Maluku menjadi stagnan, sehingga kebijakan Pempus difo­kuskan ke penurunan stunting karena generasi kedepan harus dijaga dan dilindungi,” tandasnya.

Minta Data

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta  Organisasi Perangkat Daerah mitra untuk menyerahkan data realisasi belanja program stunting.

Permintaan ini dilakukan Komisi IV guna mengetahui secara pasti peruntukan anggaran yang dialo­kasikan dalam Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2022.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin usai memimpin rapat pembahasan Laporan Pertangungjawaban Gu­bernur Tahun anggaran 2022 mengatakan hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang belum memberikan data belanja stunting .

“Tadi kita sudah memulai rapat dengan minta tetapi masih terdapat beberapa mitra yang belum menyerahkan data belanja tahun 2022 termasuk untuk program studi jadi kami putuskan untuk ditunda dulu,” ujar Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang  Ambon, Selasa (11/7).

Komisi IV kata Rovik memandang sangat penting data belanja stunting pada masing-masing OPD guna membandingkan dengan data capaian penurunan stunting yang dipelopori oleh ketua tim penggerak PKK Provinsi Maluku.

Pasalnya, anggaran penanganan stunting tersebar pada OPD-OPD terkait tetapi hingga akhir tahun 2022 angka stunting hanya turun 2 persen pada angka 26 persen dari target 23 persen.

Selain itu, Komisi IV akan melihat pertanggungjawaban penggunaan keuangan untuk program stunting artinya anggaran tersebut sampai ke lokus atau lebih banyak digunakan untuk perjalanan dinas seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo.

“Presiden beberapa waktu lalu sudah memberikan peringatan soal dana stunting makanya kita mau cek langsung apakah di Maluku terjadi tidak sebab faktanya stunting di Maluku hanya turun 2 persen dari target,” tegasnya.

Rovik pun memberikan peringatan kepada setiap OPD yang bermitra dengan Komisi IV agar segera memasukkan data guna disesuaikan dengan hasil pengawasan komisi dilapangan.(S-20)