NAMLEA, Siwalimanews – Membantu meringkankan beban ekonomi pegawainya menghadapi Covid-19,  Bupat Buru, Ramly Ibrahimi Umasugi menyurati sejumlah bank,  memo­hon penangguhan pemoto­ngan pinjaman aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Kabupaten Buru.

Surat permohonan penangguhan pinjaman bernomor: 910/92 Tahun 2020, yang ditandatangani Bupati tertanggal 6 April 2020 dilayangkan kepada pimpinan Bank Moderen, BPDM dan pimpinan BRI Maluku.

Isi surat edaran yang salinannya juga diperoleh awak media menyebutkan bahwa, permohonan penagguhan pinjaman ini selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020 mendatang.

Permohonan penangguhan pinjaman ini dimaksudkan, guna untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban ASN dan non ASN selama kegiatan penanggulangan Covid-19. (S-31)