NAMLEA, Siwalimanews – Seluruh lapisan mas­yarakat desa Waemite, Kecamatan Fena Lei­sela, Kabupaten Buru, bersama Badan Permus­yawaratan Desa (BPD) menolak dengan keras Andi Sahrul Bugis ditun­juk sebagai Penjabat Kepala desa (Kades) di desa tersebut.

Menurut mereka da­lam keterangan pers ya­ng diterima media ini, Sabtu (6/3/21) malam, mas­yarakat mengingin­kan agar Andi Sahrul Bu­gis dicopot dan di­ganti­kan dengan penja­bat lain karena dinilai tidak bisa membawa tela­dan yang baik dan tidak mampu berbaur dengan masyarakat.

Keputusan penolakan seluruh masyarakat ini sudah melalui hasil mus­yawarah bersama antara BPD bersama Tokoh Aga­ma, Tokoh Masya­rakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat yang di­tuang­kan dan ditanda­tangani dalam surat musyawarah BPD Nomor 140/II/05.WMT/I/2021 perihal Pember­hentian Penjabat Sementara Kepala Desa Waemite.

“Kami BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela meminta kepada Bapak Bupati Buru agar dapat menggantikan Penjabat Kepala Desa Waemite, Andi Sahrul Bugis karena kami menilai bahwa saudara Andi Sahrul Bugis tidak bisa mejalin hubungan baik dengan kami masyarakat,” ucap mereka.

Masyarakat menutut agar Pjs. Kepala Desa Andi Sahrul Bugis segera diberhentikan oleh Bupati Buru, Ramly Umasugi karena kehadiran Andi Sahrul Bugis di desa Waemite hanya sebatas untuk mengurusi keuangan desa, selanjutnya berkaitan dengan administrasi dan keperluan masyarakat desa, Andi Sahrul Bugis tidak pernah berada di tempat.

Baca Juga: Mantan Kapolda Maluku Kunjungi Gunung Botak

“Selama menjabat Kepala Desa, Saudara Andi tidak pernah menjalin hubungan baik dengan Para Steke holder maupun masyarakat Desa Waemite. Kehadirannya di desa hanya pada saat hal –hal yang berkaitan dengan uang atau kegiatan pembagian BLT, Musdes dan Musrembang, dan selesai dari kegiatan tersebut dia tidak pernah mendiami dan tinggal serta menetap dalam beberapa hari di Desa Waemite,” beber mereka.

Dalam tuntutan mereka, mereka berharap Bupati Buru, Ramly Umasugi tidak menutup mata atas apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Waemite sehingga Bupati dapat secepat mungkin memenuhi harapan mereka dengan menggantikan Andi Sahrul Bugis.

Mereka mengancam akan memblokir aktifitas pemerintahan di desa jika Andi Sharul Bugis masih menjabat sebagai Kepala Desa Waemite.

“Selama Saudara Andi Sahrul Bugis masih menjabat sebagai kepala desa, kami atas nama BPD dan seluruh perangkat desa Waemite, serta seluruh Tokoh adat Tokoh agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh  Masyarakat, Tokoh Pemuda serta seluruh masyarakat desa Waemite siap memblokade Kantor Desa bilamana Bupati tidak menggubris permohonan kami,” tegas mereka.

Sikap penolakan yang ditunjukan masyarakat Desa Waemite itu bukan karena ada faktor suka dan tidak suka, tetapi masyarakat desa Waemite menginginkan desanya berkembang, menginginkan pemimpin mereka dapat membangun relasi yang baik dengan masyarakat, bukan hanya sekedar datang kalau ada perlu dan pergi jika sudah selesai urusannya.

“Ini bukan suka atau tidak suka, tetapi kami ingin melihat desa kami maju dan memiliki pemimpin yang memiliki hati, pemimpin yang mau berbaur dengan masyarakat, pemimpin yang mau melayani masyarakat. Maka dari itu kami minta Pak Bupati tidak cuek dengan permintaan kami,” tandas mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima, perwakilan masyarakat yang terdiri dari Tokoh adat Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh  Masyarakat, Tokoh Pemuda dan beberapa warga sudah menyamba­ngi kantor Bupati Buru dan ingin bertemu dengan Bupati untuk me­nyampaikan maksud mereka, namun Bupati Ramly Umasugi saat itu berada di luar daerah.

Tak putus asah mereka kemudian pernah menyambangi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yamin Maskat  namun Kadis PMD tidak bisa mengambil keputusan dan menyarankan agar masyarakat Desa Waemite menyam­paikan langsung tuntutan mereka kepada Bupati. (S-31)