MASOHI, Siwalimanews – Warga Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah  melakukan aksi unjuk rasa di depan kediamaan raja negeri tersebut Daud Sangadji.

Aksi Ratusan warga itu dilakukan, buntut dari pengambilan galian C di bantaran sungai Wae Ira, yang diduga kuat, tak diketahui oleh pemilik petuanan serta dampak alam yang menyebabkan banjir bandang di tahun 2020 lalu yang menghanyutkan pemukiman warga.

Tokoh Pemuda Desa Rohomoni Mun Sangadji yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (5/12), membenarkan peristiwa itu, dimana aksi protes warga saat itu menyasar kontraktor yang mengambil material galian C.

“Iya benar, pagi ini warga Rohomoni melakukan aksi damai untuk memprotes pengambilan material galian C di bantaran sungai Wai Ira. Aksi itu dikarenakan kontraktor ngeyel dan tidak mengindahkan teguran warga yang telah beberapa kali menegur pengambilan sirtu di bantaran sungai,” ungkap Mun Sangadji.

Dia menduga, sang kontraktor tidak mengindahkan teguran warga, diduga kuat atas persetujuan Raja Rohomoni.

Baca Juga: Walikota Lantik Saniri Negeri Rutong

“Tahun 2020 lalu Negeri Rohomoni dilanda banjir bandang, akibatnya beberapa rumah warga hilang tanpa jejak. Jangankan badan rumah, fandasi rumah pun hilang. Banjir itu akibat meluapnya sungai Wai Ira, lantas saat ini mereka nekat mengambil galian C di bantaran sungai itu,” tandasnya.

Senada dengan Mun, Arab Sangadji dengan tegas mengaku gera, dengan tindakan pihak kontraktor, bahkan dirinya juga menolak pengambilan sirtu di sungai Wai Ira.

“Bagi kami pihak perusahaan ini sudah kelewatan batas, sebab sudah sering diingatkan tapi tidak pernah diindahkan. Alhasil warga marah dan melalukan  aksi protes,” ucap Arab melalui telepon selulernya.

Arab juga meminta perusahan kontruksi yang sedang mengambil galian C di bantaran sungai Wai Ira menghentikan kegiatannya.

“Kami mendesak perusahan menghentikan pengambilan sirtu di sungai Wai Ira. Kami tidak ingin nanti bencana banjir kembali terjadi. Perusahan tidak pernah tahu ketika warga diterpa bencana. Saat itu beberapa rumah warga hilang akibat meluapnya sungai Wai Ira, dan saat itu terjadi, perusahan atau pihak yang mengambil sirtu di sungai ini, lantas yang menanggung derita itu adalah masyarakat. Jadi tolong hentikan kegiatan itu, jangan sampai kemudian membuat emosi warga memuncak,” tegasnya.

Arab mengaku, aksi protes itu berjalan lancar dan aman, tidak ada aksi anarkis dan lainnya, semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Tidak ada anarkis, tidak ada pemukulan maupun aksi lainnya, ini murni sikap protes warga. Kami berharap pemerintah negeri maupun Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik kegiatan proyek itu menghentikan pengambilan galian C, sebab saat ini bantaran sungai Wai Ira sudah tidak mampu menahan debit dan luapan air, warga tidak mau bencana alam menimpa Negeri Rohomoni kembali terulang dan menelan korban jiwa,” tegasnya. (S-17)