Brimob Maluku Semprot Disinfektan di Sejumlah Rumah Sakit
AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah mewabah di Maluku, maka Sat Brimobda Maluku menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus ini.
Personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku dipimpin Ipda A. Manullang yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada sejumlah rumah sakit di Kota Ambon, Senin (8/6).
Penyemprotan yang melibatkan 8 personil Detasemen Gegana ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon serta sebagai bentuk kepedulian dan Bhakti Brimob Untuk Indonesia.
“Selain penyemprotan, kami juga berikan sosialisasi kepada warga kota untuk selalu patuhi himbauan pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan pada masa transisi new normal dengan selalu mengenakan masker pada saat keluar dari rumah, selalu cuci tangan selama 20 detik, tidak berkumpul dalam jumah banyak serta melaksanakan sosial distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” jelas Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A Manullang.
Dijelaskan, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur M.H saat dikonfirmasi oleh PID via WA menjelaskan, penyemprotan pada hari ini di pusatkan pada RSUD dr M Haulussy, RS Bhakti Rahayu, RS Al Fatah, RS Sumber Hidup serta RS Bhayangkara Polda Maluku.
Baca Juga: Sekot Pantau Posko Penerapan PKM“Kegiatan ini tidak lain sebagai Bhakti Brimob Untuk Indonesia serta dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon,” jelas Dansat Brimob.
Usai melaksanakan penyemprotan n disinfektan pada sejumlah rumah sakit, para personil unit KBR melaksanakan dekontaminasi mandiri demi membunuh virus corona pada APD para personil selanjutnya kembali ke Makoden Gegana Satbrimob Polda Maluku guna melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat yang lainnya.
Diharapkan, dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Ambon yang telah ditetapkan zona merah oleh pemerintah pusat. Masyarakat juga berterima kasih atas kegiatan penyemprotan tersebut. (S-39)
Tinggalkan Balasan