AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar, yang diperuntukkan bagi pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Untuk insentif tenaga kesehatan kita anggarkan Rp 39 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Maluku, Zulkifli Anwar kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, usai melakukan rapat bersama Komisi III, Senin (26/7).

Menurutnya, anggaran ini didapatkan dari hasil refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan RI.

Surat edaran tersebut mewajibkan Pemprov Maluku untuk membongkar kembali pagu anggaran dalam APBD yang telah diketok DPRD, dimana berdasarkan APBD, anggaran untuk penanganan Covid-19 hanya Rp 42 miliar.

Untuk itu, Anwar mendesak Dinas Kesehatan Maluku untuk secepatnya menyelesaikan semua administrasi yang berkaitan dengan pencairan dana insentif tenaga kesehatan tahun ini.

Baca Juga: Pemprov Pastikan Tindaklanjuti Teguran Mendagri

“Semua tergantung Dinas Kesehatan, kalau mereka sudah usulkan pencairan, maka kita langsung cairkan,” ucap Anwar.

Anggaran Rp 39 miliar yang telah tersedia ini, kata Anwar nantinya difokuskan pada pembayaran insentif tenaga kesehatan, namun yang dibayar terhitung mulai bulan Januari hingga Juli tahun ini. (S-50)