AMBON, Siwalimanews – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Ambon serta sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah daerah, personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19, melakukan penjagaan pada jalur masuk dan keluar Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon.

Komandan Peleton 2 Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Aiptu S.Trisnomo kepada wartawan Senin (8/6) mengatakan, Brimob Batalyon Kompi 4 menurunkan personilnya untuk membackup pengamanan akses masuk-keluar antara Maluku Tengah dan Ambon.

“Ya, ada sekitar enam personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku ikut memback-up pengamanan pada pos di Hunuth ini,” ungkap Trisnomo.

Ia menjelaskan, kegiatan pengamanan dan penjagaan pos itu bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang dan memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PKM atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Kita melakukan penjagaan untuk membatasi akses keluar masuk Kota Ambon dari Kabupaten Maluku Tengah ke Kota Ambon,” katanya.

Baca Juga: Pasar Benteng & Passo Perlu Terapkan Protokol Kesehatan

Ia berharap pemberlakuan PKM di Kota Ambon, seluruh masyarakat dapat patuhi seluruh aturan utamanya protokoler kesehatan.

“Kami berharap masyarakat Kota Ambon dapat mematuhi semua aturan yang ada, utamanya protokoler kesehatan agar kita semua terhindar dari Virus Corona,” pungkas Trisnomo. (S-32)