BULA, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Timur (SBT) kesulitan dalam menyelidiki pelaku pembobolan brangkas milik Dinas Tenaga Kerja Kabupaten SBT.

Pembobolan brangkas yang terjadi sejak tanggal 30 Juli tahun 2019 lalu dengan kerugian negara sekitar Rp 35 juta ini belum ada titik terang. Padahal, pembobolan tersebut sudah dilakukan puldata pulbaket hingga pada penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim SBT IPTU Labeli, saat dikonfirmasi Siwalima, Rabu (13/3) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, namun kesulitan karena terkendala saksi dan masih kekurang petunjuk lainnya.

“Kami belum menemukan saksi, selain itu kesulitan menemukan petunjuk lain,” ungkap Labeli.

Kendati demikian, Labeli janji akan terus melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku pembobolan yang merugikan uang negara kurang lebih senilai Rp 35 juta itu.

Baca Juga: Dokumen Sudah Dipasok, Jaksa Tunggu Audit Repo Bank Maluku

“Kami terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, penyelidikan ini bukan sampai sini saja,” tandasnya.

Labeli juga enggan berkomentarlebih jauh karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (S-47)