AMBON, Siwalimanews – Operasi gabungan yang dilaksanakan dalam satu pekan ini untuk memberantas aksi balapan liar di kawasan Kota Ambon cukup membuahkan hasil, dimana Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau lease berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor yang terlibat aksi tersebut.

“Saat ini sudah 31 unit kendaran yang terlibat balapan liar sudah kami kandangkan di Mapolres Ambon,” ujar Kasubbag Humas Polresta Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (12/3).

Ia mengungkapkan, pada operasi terakhir yang dilakukan patroli gabungan pada Rabu (11/3) dini hari, Polresta berhasil mengamankan 4 empat unit sepeda motor, masing-masing Suzuki Satria FU dengan Nomor Polisi DE 4719 LC, Honda Revo DE 6181 AW, Honda Beat DE 3763 NE dan Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DE 4179 LK.

“Tadi malam hingga subuh itu ada 4 kendaraan yang terjaring, jadi mereka ini mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga diamankan,” ujarnya.

Kendaraan kendaraan tersebut, lanjut Kaisupy, selanjutnya akan diamankan di Polresta Ambon selama 1 bulan, guna memberikan efek jera.

Baca Juga: Dua Pembobol Brankas Bappeda Buru Diciduk

“Untuk memberikan efek jera, maka kendaraan akan ditilang dan diamankan di Lapangan Apel Polresta Ambon selama 1 bulan,” tandasnya.(S-45)