AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mengintensifikasi pengawasan jajanan buka puasa atau takjil, maka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terpadu terhadap pangan takjil di Kota Ambon.

Dari pengawasan yang dilakukan sejak Senin (19/4) semua lokasi tempat penjualan takjil yang diambil sempelnya seperti di Desa Waiheru, Wayame, Batu Merah dan di depan Masjid Raya Al’Fatah. Seluruh sampel yang diambil hasilnya negatif, sehingga semua jajanan berbuka aman untuk dikomsumsi.

“BPOM sudah melakukan sidak di beberapa titik untuk menguji 60 sampel bahan berbahaya pada jajanan takjil, namun semuanya negatif, Sebagian lagi masih dalam lab untuk uji mikrobiologi dan sementara di proses,” ungkap Kepala BPOM Ambon Hariani kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (20/4).

Dijelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan hanya pada takjil, namun dilakukan juga untuk pangan olahan, namun petugas yang diturunkan ke lapangan hanya melakukan pengawasan khusus untuk makanan siap saji, yaitu takjil.

BPOM sendiri turun melakukan pengawasan, bertujuan untuk menghindari jangan sampai ada bahan berbahaya yang dipakai pedagang, seperti pewarna rodamin B, sebab ini merupakan pewarna pakaian.

Baca Juga: PKS Siap Bagi Sembako Ramadhan di 250 Titik

Selain itu, jangan sampai ada pula yang menggunakan boraks, terutama ada prodak baru yang pada bakso, tahu dan mie, demikian juga formalin, untuk pihaknya melakukan pengujian.

“Untuk pengujian ini, kita lakukan sampling, kemudian menguji sanitasi untuk kebersihannya, jangan sampai ada pencemaran mikroba seperti tahun-tahun yang lalu, jadi pencemaran itu harus melalui pengujian laboratorium dan tidak bisa repitestis dan ini memerlukan waktu, tidak bisa menggunakan pengujian lain,” jelas Hariani.

Menurutnya, pengawasan takjil ini dilakukan sepanjang bulan Ramadhan dan ini bukan hanya dilakukan di Kota Ambon saja, namun pihaknya juga melakukan pengawasan di setiap kabupaten/kota, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Pada kesmepatan itu, ia menghimbau kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan jualan mereka, agar makanan yang disajikan tetap terjaga kualitasnya. (S-51)