AMBON, Siwalimanews – Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Affandy, menghindar ketika ditanyai hasil audit dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tual. Ia hanya membalas pesan WhatsApp dengan emoji tangan menyatu tanda menolak untuk berkomentar.

Hingga saat ini Affandy enggan menanggapi audit korupsi yang melibatkan Walikota Tual Adam Rahayaan itu. Ia selalu mengabaikan pertanyaan yang dikirimkan padanya.

Ia enggan berkomentar terkait kelanjutan audit keuangan kasus korupsi CBP Tual, yang diduga menyebabkan kerugian negara itu. Meskipun sudah dihubungi beberapa kali oleh wartawan.

Pasalnya beberapa kali dikonfirmasi terkait hal itu, Affandi hanya diam. Bahkan saat dihubungi melalui Whatsapp, terlihat hanya dibaca dan tidak menjawabnya.

Beberapa waktu lalu, Siwalima mencoba klarifikasi kembali dengan menemuinya langsung. Namun, melalui sekertarisnya, ia beralasan karena wabah covid-19 sehingga ia bekerja dari rumah.

Baca Juga: KPK Dorong Instansi Transparan Kelola Dana Bantuan

Belum diaudit

Kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual tahun 2016-2017 terhambat. Pasalnya, hingga kini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku  belum mengaudit kasus yang melibatkan mantan Walikota Tual, Adam Rahayaan itu.

“Masih belum diaudit,” jawab Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Affandy, CBP Tual dengan singkat  saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (20/3).

Affandi menjelaskan, terhambatnya audit karena dokumen tambahan yang  diminta BPKP Perwakilan Maluku, tak kunjung diberikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Hal ini menunjukkan, audit kasus dugaan korupsi CBP Tual jalan di tempat. Pasalnya, jawaban itu sama seperti  bulan lalu, ketika wartawan Siwalima mempertanyakan audit kasus korupsi CBP Tual, Februari lalu.

“Sejauh ini, kasus dugaan korupsi CBP Tual belum diaudit, karena masih menunggu data tambahan dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku,”kata Afandi, kepada wartawan Siwalima di ruang kerjanya, Kamis, (27/02)..

Saat itu, Affandi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus, dan penyidik berjanji segera memasok dokumen tambahan itu ke BPKP.

“Kami masih menunggu sejumlah dokumen tambahan CBP Tual. Kami masih berkoordinasi dan menunggu surat tugas,” Katanya.

BPKP akan mengaudit bila dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkumpul.“Kalau datanya sudah diterbitkan, audit pasti akan segera dilakukan, tutur Affandi.

Masih Koordinasi

Kendatipun Ditreskrimsus Polda Maluku telah menyerahkan seluruh dokumen kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual tahun 2016-2017, namun sayangnya BPKP Perwakilan Maluku belum melakukan audit kasus tersebut.

Menurut Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Affandy, CBP Tual belum diaudit, dan koordinasi antara kepolisian dan BPKP terus jalan.

“Untuk CBP Tual belum diaudit. Kami belum audit, tapi koordinasi jalan, dan belum penetapan surat tugas,” ujarnya.

Ia mengatakan, koordinasi dengan pihak kepolisian tetap dilakukan,” kita koordinasi jalan,” katanya singkat.

Affandy belum mau berkomentar banyak soal kasus CBP Tual. Ia mengakui, dokumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan sudah diterima dari Ditreskrimsus Polda Maluku, hanya saja pihak BPKP Maluku belum melakukan audit.

Polisi Tunggu

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual dari BPKP Perwakilan Maluku.

Sebelumnya dokumen untuk kepentingan audit yang dimintakan pihak BPKP sudah diserahkan semuanya ke BPK selaku lembaga audit kerugian negara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat kepada Siwalima di ruang kerjanya Seasa (25/2).

Menurut Ohoirat, nantinya setelah hasil audit diterima penyidik barulah ditentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP. Nanti setelah hasil audit kita terima, baru diekspos siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” ungkap Ohoirat.

Ohoirat mengakui, pihaknya sudah memenuhi semua permintaan BPKP Perwakilan Maluku terkait audit kerugian negara dugaan korupsi CBP Kota Tual.

“Dokumen yang dimintakan BPKP semuanya sudah dipenuhi dan diserahkan kepada pihak auditor,” tegas Ohoirat kepada Siwalima di ruang kerjanya Rabu (22/1).

Menurutnya, koordinasi penyidik dengan BPKP intens dilakukan dan dokumen yang dimintakan semua sudah diserahkan demi kelancaran audit kerugian negara kasus tersebut. “Kita koordinasi terus dan dokumen dimaksud sudah penyidik serahkan ke pihak auditor dan harapan kami secepatnya selesai,” pungkas Ohoirat. (Mg-2)