AMBON, Siwalimanews – Kendatipun Ditreskrimsus Polda Maluku telah menyerahkan seluruh dokumenkasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016-2017, namun sayangnya BPKP Perwakilan Maluku belum melakukan audit kasus tersebut.

Menurut Koordinator Pengawa­san Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Affandy, CBP Tual belum diaudit, dan koordinasi antara kepolisian dan BPKP terus jalan.

“Untuk CBP Tual belum diaudit. Kami belum audit, tapi koordinasi jalan, danbelum penetapan surat tugas,” ujarnya.

Ia mengatakan, koordinasi dengan pihak kepolisian tetap dilakukan,” kita koordinasi jalan,” katanya singkat.

Affandy belum mau berkomentar banyak soal kasus CBP Tual. Ia mengakui, dokumen-dokumen tam­bahan yang dibutuhkan sudah diterima dari Ditreskrimsus Polda Maluku, hanya saja pihak BPKP Maluku belum melakukan audit.

Baca Juga: Ketua Koperasi TKBM dan Bendahara Mangkir

Polisi Tunggu

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual dari BPKP Perwakilan Maluku.

Sebelumnya dokumen untuk kepentingan audit yang dimintakan pihak BPKP sudah diserahkan semuanya ke BPK selaku lembaga audit kerugian negara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat kepada Siwalima di ruang kerjanya Seasa (25/2).

Menurut Ohoirat, nantinya se­telah hasil audit diterima penyidik barulah ditentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP. Nanti setelah hasil audit kita terima, baru diekspos siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” ungkap Ohoirat.

Ohoirat mengakui, pihaknya sudah memenuhi semua permintaan BPKP Perwakilan Maluku terkait audit kerugian negara dugaan korupsi CBP Kota Tual.

“Dokumen yang dimintakan BPKP semuanya sudah dipenuhi dan diserahkan kepada pihak auditor,” tegas Ohoirat kepada Siwalima di ruang kerjanya Rabu (22/1).

Menurutnya, koordinasi penyidik dengan BPKP intens dilakukan dan dokumen yang dimintakan semua sudah diserahkan demi kelancaran audit kerugian negara kasus tersebut.

“Kita koordinasi terus dan dokumen dimaksud sudah penyidik serahkan ke pihak auditor dan harapan kami secepatnya selesai,” pungkas Ohoirat.

Dokumen Minim

Audit penghitungan kerugian negara dugaan korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual Tahun Anggaran 2016-2017 mandek. Penyebabnya, dokumen tambahan yang  diminta BPKP Perwakilan Maluku, tak kunjung diberikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Sejauh ini, kasus dugaan korupsi CBP Tual belum diaudit, karena masih menggu data tambahan dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku,” kata Korwas BPKP Ma­luku, Affandi kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (14/1).

Affandi mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyi­dik Ditreskrimsus, dan penyidik berjanji segera memasok dokumen tambahan itu ke BPKP.

“Kami masih menunggu sejumlah dokumen tambahan CBP Tual dari penyidik Ditreskrimsus Polda. Kalau dokumen-dokumennya sudah dikan­tongi, maka audit kerugian negara kasus ini segera dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap agar dokumen-dokumen yang dibutuhkan segera dipasok, sehingga audit kerugian negara kasus dugaan korupsi CBP Tual dapat dilakukan. “Kan tinggal dokumen tambahan, kalau sudah diserahkan maka auditnya langsung jalan,” jelas Affandi.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran CBP Kota Tual dilaporkan ke Polda Maluku oleh Hamid Rahayaan selaku Plt Walikota Tual, dan warga  Tual Dedy Les­mana pada Selasa, 19 Juni 2018 lalu, dengan terlapor Walikota Tual Adam Rahayaan.

Dalam laporannya disebutkan, Adam Rahayaan sebagai walikota diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual.

Ia menyalahgunakan kewenangan­nya selaku Walikota Tual, yang de­ngan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP. Adam mem­buat surat perintah tugas  Nomor 841.5/612 guna melakukan koordinasi dengan Bulog Divre Wilayah II Tual dan Provinsi Maluku, dimana surat tugas tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Selain itu pula, beras yang telah didistribusikan sebanyak 199.920 kg, sepanjang tahun 2016-2017 tidak pernah sampai kepada warga yang membutuhkan. (Mg-2)