AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional, maka BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi atau PESIAR.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (30/8) menjelaskan, program ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah, guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai dengan RPJMN tahun 2024.

Capaian universal health coverage (UHC) melalui program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa, yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen cakupan penduduk Desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga, termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.

Sehubungan dengan itu, BPJS Kesehatan juga telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga ditingkat dlDesa dan Kelurahan melalui kegiatan PESIAR itu sendiri.

Baca Juga: Wattimena dan Ririmase Raih Golden Award SIWO PWI

“Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait program JKN di masyarakat Desa. Yang nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh agen PESIAR yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di Desa tertentu,”ujarnya.

Sekaligus penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat Desa, dan juga hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN.

Dia menambahkan, sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 Desa yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Meski terdapat tantangan, pihaknya yakin dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, program ini mampuh mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat Desa. (S-25)