Bos Cafe Queen 3 Putra Pekerjakan Anak Dibawah Umur
AMBON, Siwalimanews – Bos Cafe Queen 3 Putra atau yang akrab disebut Cafe Kecil yang berlokasi di Jalan Kilo 3, Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ternyata selama ini mempekerjakan karyawannya yang masih dibawah umur.
Tidak hanya itu, bos yang diketahui bernama April itu juga ternyata mempekerjakan tanpa digaji.
Beberapa mantan karyawan mengaku, setiap bulan, mereka hanya mendapatkan bayaran sekedarnya, itupun sering dicicil oleh sang bos. Kondisi ini berlangsung sudah lama.
“Upah yang kita terima sangat tidak layak. Bahkan sistem pembayaran sering dicicil, tidak pernah penuh setiap bulannya,”ungkap mantan karyawan yang enggan namanya disebutkan, kepada wartawan, Selasa (9/5).
Mereka juga mengaku, ada beberapa karyawan diantara mereka, yang ternyata masih dibawah umur.
Baca Juga: Pemda KKT Tekan Kerja Sama dengan KejariMereka bahkan bukan hanya tidak digaji, tetapi juga jarang diberi makan. Sehari, lanjutnya, bisa satu atau dua kali makan saja.
Ironisnya, kondisi ini sama sekali tidak menjadi perhatian Disnaker Kabupaten Bursel.
“Memang dari kita tidak berani melapor secara resmi ke Dinas, tapi dari pembicaraan dan bahkan ada media lokal yang telah memberitakan soal ini, namun belim ada tindaklanjut dari dinas itu sendiri.
Diketahui, dari 20-an karyawan, sekarang tersisa 10 karyawan yang masih bertahan, dan kebanyakan dari mereka, berasal dari Ambon dan Makasar. Mereka diantaranya ada yang masih dibawah umur dan gaji mereka belum dibayarkan selama 7 bulan tetakhir.
Terkait dengan itu, Bos April yang dikonfirmasi Siwalima via telepon selulernya membantah kalau dirinya mempekerjakan anak dibawah umur.
Menurutnya, dia justru ditipu oleh karyawannya itu karena memalsukan tahun kelahirannya.
Dan soal gaji, bos April menjelaskan, bahwa itu akibat cash bon yang dilakukan para karyawan, yang akibatnya, gaji mereka dipotong untuk melunasi hutang-hutang tersebut.
“Saya terima karyawan ini saya minta data kependudukan mereka, karena ini soal usia mereka. Dan karyawan yang katanya anak dibawah umur itu, karena dia palsukan tahun lahirnya. Kalau soal gaji, itu karena mereka cash bon, jadi memang gaji mereka dipotong. Dan saya gaji mereka itu tergantung dari kerja mereka juga,” jelasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan