AMBON, Siwalimanews – Warga RT.003/RW.01 Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon digegerkan dengan pene­muan bom milliter jenis proyektil.

Bahan peledak seberat 11,5 dite­mukan sejumlah anak yang se­mentara bermain Minggu (2/7).

“Yang menemukannya itu anak 8 tahun yang sementara bermain ber­sama teman temannya disamping kuburan Ke­luarga Huwaa dam me­nemukan bom tersebut dekat pohon kelapa, se­lanjutnya anak-anak ini melaporkan kepada pe­milik rumah bapak Agus Huwaa,” ungkap Kasi Humas Pol­resta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Senin (3/7).

Usut punya usut bom tersebut pertama.kali ditemukan oleh Bryan Huwaa sekitar 2 tahun lalu. Mendapati temuan tersebut Bryan lalu memberitahukan kepada orang tua namun orang tuan me­nyuruhnya untuk membuang benda tersebut.

Agus Huwaa yang mendapat informasi itu lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Soya.

Baca Juga: Dewan Apresiasi Pelaksanaan Haji di Maluku

Tak lama kemudian Personel Polsek Sirimau tiba di TKP disusul Unit Jibom Sat Brimobda Maluku.

Benda tersebut selanjutnya diangkat oleh Personel unit jibom untuk dimusnahkan.

“Sebelum dilakukan Pendispo­salan/pemusnahan personil jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan disekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya, Bom Militer Jenis Proyektil kemudian dimusnahkan dengan menggu­nakan Blesting Macing,” ujarnya.

Usai pemusnahan tim pembersihan serpihan, namun pada saat pembersihan benda tersebut belum musnah seutuhnya, sehingga dilakukan Pendisposalan/pemusnahan tahap II.

Dipastikan musnah seutuhnya serpihan bom militer jenis proyektil diamankan ke Mako Sat Brimobda Maluku.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Pers Unit Jibom Sat Brimobda Maluku bahwa benda tersebut merupakan bom militer jenis proyektil  dengan berat 11,5 kilogram panjang 47 centimeter dan diameter 8,9,” rincinya. (S-10)