AMBON, Siwalimanews – Sampai dengan saat ini belum ada ke­pastian siapa penja­bat Bupati Maluku Tengah peganti Tua­sikal Abua yang akan berakhir masa jabat­an, hari ini 8 September 2022.

Meski begitu, pu­blik berharap penja­bat bupati yang me­lanjutkan kekosong­an jabatan pucuk pimpinan peme­rintahan di kabupaten bergelar Pama­hanunusa itu adalah sosok merakyat.

Frans J Picarima, salah satu tokoh masyarakat Malteng mengungkap­kan, siapapun yang nantinya menjadi penjabat bupati di daerah ini diharapkan adalah sosok yang dekat dengan masyarakat,,terbuka dan adaptif.

“Siapapun yang nantinya diputuskan Mendagri tentu itu adalah pimpinan kita semua. Hanya saja diharapkan, sosok yang nantinya menjadi penjabat bupati itu haruslah merakyat. Jangan kemudian sosok yang tertutup dan harus mengedepankan protokoler yang kaku,” ujar Picarima kepada Siwalima di Masohi, Rabu (7/9).

Anggota DPRD Malteng tiga periode ini mengungkapkan, daerah Malteng selama dipimpin mantan Bupati Tuasikal Abua dan Maralatu Leleury pada dasarnya dapat dika­takan berhasil menangani berbagai masalah.

Baca Juga: DPRD Temukan Banyak Masalah di Pemda Aru

Namun ada beberapa tantangan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan salah satunya, masalah sosial, salah satunya ada­lah masalah pengungsi Negeri Kariu, masalah pemerintahan negeri yang juga masih terdapat kekosong­an jabatan Kepala Pemerintah Negeri, masalah pendidikan, kese­hatan, infrastruktur, sosial budaya serta berapa lainnya yang memer­lukan perhatian.

“Tentu publik berharap penjabat bupati terbuka dan merakyat memang masih banyak tugas yang menantang dan membutuhkan perhatian. Satu diantaranya adalah masalah Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku yang membutuhkan perhatian penuh serta masalah-masalah lainnya. Jika kemudian penjabat bupati tertutup dan tidak membuka diri, maka otomatis tugas-tugas besar seperti yang ada saat ini akan sangat sulit diatasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, waktu dua tahun memang tidak cukup panjang untuk mengatasi berbagai problem yang tersisa saat ini. Namun demikian, dengan semangat serta dukungan masyarakat niscaya dua tahun yang ada akan memberikan arti yang positif dalam mendorong peningka­tan kualitas pembangunan terhadap masalah yang manantang itu.

Selain terbuka, merakyat dan adaptif, Picarima juga meminta pen­jabat bupati dapat membangun si­nergitas dengan semua pihak ter­masuk DPRD sebagai mitra peme­rintah dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangu­nan daerah.

“Tentu kita pun berharap Pejabat Bupati dapat pula membangun sinergitas dengan  DPRD sebagai bagian dari mitra pemerintah. dengan dukungan dewan tentu harapan, mengisi sisa masa jabatan yang kosong sampai dengan tahun 2024 mendatang dapat berjalan sesuai harapan,” ujar.

Sekda Pegang Kendali

Hingga saat ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum juga menerbitkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Padahal, semestinya pengganti, Bupati Tuasikal Abua dan wakil Marlatu Leleury yang berakhir, Kamis,  8 September 2022, sudah mesti ada untuk mengisi kekoso­ngan jabatan tersebut.

Dengan demikian, otomatis, kabupaten berjuluk Pamahanunusa itu akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa.

Kekosongan dimaksud, untuk meminimalisir hal-hal yang bisa saja berdampak buruk terhadap pela­yanan publik di kabupaten tersebut.

Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Dominggus Kaya meng­ungkapkan, Pemprov sampai se­karang masih menunggu SK penjabat Bupati Maluku Tengah dari Kemendagri.

“SK Mendagri belum keluar, kita masih menunggu,” ujar Kaya saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (6/9).

Dtanya apakah dirinya di Jakarta saat ini berkaitan untuk mengambil SK penjabat, dia tidak membantah.

“Memang kita mengharapkan demikian. tapi belum keluar SK-nya,” ujar Kaya.

Kendati demikian, kaya memas­tikan jika SK Mendagri belum diterbitkan, maka bisa saja Sekda sebagai pelaksana harian.

“Kalau SK belum turun kana dan sekda, sekda bisa menjalankan roda pemerintahan, sama seperti sebe­lum­nya pada 4 kabupaten, kan sampai 2 hari dulu baru pelantikan melewati berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.

Kekosongan Jabatan

Menanggapi hal ini, akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu me­minta, Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Hal ini kata Koritelu, bisa berpe­ngaruh terhadap pelayanan publik. Karena proses pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap ber­jalan.

“Ini tinggal H-1 ya. Yang paling penting tidak boleh terjadi keko­songan jabatan karena bisa berdam­pak pada pelayanan publik. Apalagi kita tahu masalah di Kabupaten Mal­teng juga sangat kompleks,” ujar Ko­ritelu saat diwawancarai Siwalima me­lalui telepon selulernya, Selasa (6/9).

Menurut Koritelu, Pemprov sudah harus mengantisipasi  sehingga tidak terjadi seperti pada pengusul­an penjabat kepala daerah pada bulan Mei lalu untuk Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat.

“Pemprov sudah jauh-jauh hari membangun koordinasi, jangan sampai terjadi seperti pada penjabat kepala daerah  pada 4 kabupaten. Dan memang ini kewenangannya di Mendagri dan saya kira mendagri tidak mengetahui tentang seluk beluk kabupaten, sehingga diharap­kan tidak terjadi kekosongan,” katanya.

Masyarakat, katanya, juga sangat mengharapkan kalau boleh penjabat yang menduduki jabatan ini mengetahui seluk beluk Kabupaten Malteng, apalagi masalah di kabu­paten ini juga sangat kompleks, sehingga sangat penting pelayanan publik harus tetap berjalan, se­hingga tidak boleh terjadi keko­songan.

“Kita harapkan tidak terjadi keko­songan, karena pelayanan publik sangat penting,” tegasnya. (S-17)