Boboti Ranperda, DPRD Maluku Studi Banding
AMBON, Siwalimanews – Guna memboboti rancangan peraturan daerah, maka seluruh komisi di DPRD Provinsi Maluku akan melakukan studi banding ke beberapa wilayah di Indonesia.
“Sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, maka DPRD sementara melakukan kegiatan studi banding komisi-komisi dilakukan sesuai dengan tujuan dan kepentingan komisi,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/9).
Dijelaskan, tujuan utama dilakukan studi banding ini, dalam rangka mendalami ranperda yang sedang dibahas, sebab untuk tahun 2021 terdapat 12 ranperda, baik usulan dari Pemerintah Provinsi maupun usul inisiatif DPRD yang mesti dituntaskan.
Untuk, Komisi I akan melakukan studi banding ke Kota Makasar, Komisi II ke Jakarta, Komisi III ke Jakarta dan Komisi IV juga melakukan studi banding ke Jakarta.
Nantinya, setelah semua komisi kembali dari agenda studi banding, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan ranperda-ranperda dimaksud dengan pihak eksekutif untuk secepatnya dituntaskan.
Baca Juga: Komisi III Uji Publik Ranperda Pusat Distribusi MalukuTerkait dengan beberapa tempat studi banding yang masih tinggi tingkat penyebaran Covid-19, Wattimena memastikan, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku yang melakukan studi banding tetap akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Yang pasti prosedur perjalanan telah jelas dari Ambon dilakukan PCR, maka kembali pun dilakukan PCR yang berlaku bagi pelaku perjalanan dan tidak ada yang mengatur setelah kembali akan melakukan karantina mandiri jadi kita atur sesuai aturan saja,” jelasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan