AMBON, Siwalimanews – Guna memboboti rancangan peraturan daerah, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan studi banding ke beberapa wilayah di Indonesia.

“Sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah, DPRD akan melakukan melakukan kegiatan studi banding untuk pembobotam sejumlah ran­-perda,” jelas Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/9).

Dijelaskan, tujuan utama dilakukan studi banding ini, dalam rangka mendalami ranperda yang sedang dibahas, sebab untuk tahun 2021 terdapat 12 ranperda, baik usulan dari Pemerintah Provinsi maupun usul inisiatif DPRD yang mesti dituntaskan.

Untuk, Komisi I  akan melakukan studi banding ke Kota Makassar, Komisi II, III dan IV  ke Jakarta.

“Nantinya, setelah semua komisi kembali dari agenda studi banding, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan ranperda-ranperda dengan pihak eksekutif untuk secepatnya dituntaskan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sogalrey: Pemkab Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas

Terkait dengan beberapa tempat studi banding yang masih tinggi tingkat penyebaran Covid-19, Wattimena memastikan, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku yang melakukan studi banding tetap akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Yang pasti prosedur perjalanan telah jelas dari Ambon dilakukan PCR, maka kembali pun dilakukan PCR yang berlaku bagi pelaku perjalanan dan tidak ada yang mengatur setelah kembali akan melakukan karantina mandiri jadi kita atur sesuai aturan saja,” jelasnya. (S-50)