AMBON, Siwalimanews – Badan Meteorologi Kli­matologi dan Geo­fisika (BMKG) Ambon memprediksi sampai hari ini, Senin (28/6) tinggi gelombang di perairan laut Maluku akan menca­pai 4 meter. Masyarakat diminta waspada khusus bagi nelayan, pelaut dan masyarakat yang ber­ak­tivitas di pesisir.

Kepala Stasiun Meteo­rologi Maritim Ambon, Ashar dalam rilisnya yang diterima Si­walima Minggu (27/6) mengatakan, cuaca eks­trim masih terus mengancam perairan Maluku, olehnya itu masyarakat diminta tingkatkan kewaspadaan.

Dijelaskan, tinggi gelombang dari 2-4 meter berpeluang terjadi di Perairan Buru, Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Perairan Selatan Seram, Laut Banda, Perairan Serm­ata-Leti, Pulau Babar, Tanimbar. Selatan Kepulauan Kai, Selatan Kepulauan Aru dan Laut Arafuru.

Sedangkan gelombang sedang  dengan ketinggian mencapai 1-2 meter berpeluang terjadi di Laut Seram Bagian Timur. Masyarakat diminta memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap  keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 m. Kapal tong­kang kecepatan angin lebih  dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1,5 m.

Kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter kapal ukuran besar seperti  kapal kargo/kapal pesiar ke­ce­patan angin lebih dari 27 knot dan tinggi  gelombang diatas 4 meter.

Baca Juga: Maluku Canangkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari

Menurut BMKG, kecepatan angin dan tinggi gelombang itu terjadi lantaran terdapat sistim tekanan rendah (100 7hPa) di Samudera  Hindia barat Sumatera. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara  dominan bergerak  dari Tenggara-Barat Daya  dengan kecepatan angin  berkisar 5-20 knot.

Sedangkan di wilayah  Indonesia bagian  Selatan dominan bergeralk dari Timur-Selatan  dengan kece­patan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Sermata, Ke­pulauan Tanimbar, Laut Flores Perairan Timur Kepulauan  Waka­tobi, Laut Banda, Laut Arafura dan Perairan Yos Sudarso-Merauke.

Masyarakat diminta tidak melaut hingga 28 Juni 2021. Bagi yang tinggal di wilayah pesisir untuk hati-hati, hindari aktivitas yang dapat memba­hayakan nyawa manusia. (S-32)