BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
AMBON, Siwalimanews – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ambon memprediksi sampai hari ini, Senin (28/6) tinggi gelombang di perairan laut Maluku akan mencapai 4 meter. Masyarakat diminta waspada khusus bagi nelayan, pelaut dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar dalam rilisnya yang diterima Siwalima Minggu (27/6) mengatakan, cuaca ekstrim masih terus mengancam perairan Maluku, olehnya itu masyarakat diminta tingkatkan kewaspadaan.
Dijelaskan, tinggi gelombang dari 2-4 meter berpeluang terjadi di Perairan Buru, Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Perairan Selatan Seram, Laut Banda, Perairan Sermata-Leti, Pulau Babar, Tanimbar. Selatan Kepulauan Kai, Selatan Kepulauan Aru dan Laut Arafuru.
Sedangkan gelombang sedang dengan ketinggian mencapai 1-2 meter berpeluang terjadi di Laut Seram Bagian Timur. Masyarakat diminta memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 m. Kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1,5 m.
Kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.
Baca Juga: Maluku Canangkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per HariMenurut BMKG, kecepatan angin dan tinggi gelombang itu terjadi lantaran terdapat sistim tekanan rendah (100 7hPa) di Samudera Hindia barat Sumatera. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan dominan bergeralk dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Sermata, Kepulauan Tanimbar, Laut Flores Perairan Timur Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, Laut Arafura dan Perairan Yos Sudarso-Merauke.
Masyarakat diminta tidak melaut hingga 28 Juni 2021. Bagi yang tinggal di wilayah pesisir untuk hati-hati, hindari aktivitas yang dapat membahayakan nyawa manusia. (S-32)
Tinggalkan Balasan