AMBON, Siwalimanews – Panitia Khusus Pasar Mardika mengecam PT Bumi Perkasa Timur, lantaran menyembunyikan besaran tarif sewa ruko.

Anggota Pansus Pasar Mardika Amir Rumra kepada wartawan usai rapat pansus bersama PT Bumi Perkasa Timur mengungkapkan kekecewaan terhadap pimpinan perusahaan itu Mohammad Marasabessy, yang tidak terbuka berkaitan dengan besar tarif sewa ruko.

Rumra menjelaskan, pihak PT BPT awalnya mengungkapkan, jika pasca penandatanganan kontrak dengan pemprov terdapat 10 ruko yang membayar kewajiban. Namun, saat ditanya terkait dengan besaran tarif sewanya, justru pihak PT BPT tidak memberikan data dengan alasan data tersebut belum siap.

“Persolaan menyangkut pengelolaan aset di Pasar Mardika sebenarnya sudah terjadi sejak lama, artinya PT BPT itu sudah tahu dari dulu terkait berapa besar tarif sewa per ruko, tapi setelah mereka menjelaskan justru penjelasan itu tidak akurat,” kesal Rumra.

Menurutnya, jika hanya 10 ruko yang sudah membayar, maka pastinya PT BPT mengetahui secara pasti besaran tarif sewa dari masing-masing ruko tersebut. Sikap PT BPT tersebut, merupakan bentuk tidak tranparansi dalam mengelola aset daerah, sebab ada hal-hal yang sengaja ditutupi.

Baca Juga: Belajar Penataan PKL, DPRD Pasuruan Kunjungi Maluku

Terhadap sikap PT BPT tersebut, rapat pansus pun diskors dan diharapkan agar BPT segera menyiapkan data pembayaran sewa ruko di Pasar Mardika.

Jika data tersebut tidak dibuka secara tranparan, maka Pansus bisa saja merekomendasikan aparat penegak hukum agar melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Pasar Mardika yang dilakukan PT BPT.

“Kita ini ingin mengetahui apakah tarif sewa ruko itu sesuai perjanjian kerja sama atau tidak, sebab yang kita temui itu ada ruko yang harus membayar Rp1.2 miliar untuk 15 tahun dan ini tidak sesuai dengan perjanjiannya,” tegas Rumra.

Pansus kata Rumra, memiliki ruang tetap dan kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan ini ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi ke Polda Maluku.

“BPT tidak bisa beralibi dengan alasan tidak tahu, mereka wajib tahu. Jangan-jangan daerah yang rugi lagi,” pungkas Rumra.(S-20)