AMBON, Siwalimanews – Ruang pelayanan publik di Pemkot Ambon yang seharusnya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan berupa pembayaran pajak bumi dan bangunan, ternyata tak memberikan rasa aman itu, sebab ada maling yang bisa masuk menggasak tas milik warga yang datang ke kantor tersebut.

Selain itu, juga peralatan kamera pengawas pada ruang pelayanan publik milik pemkot tersebut, ternyata hanya dipasang sebagai hiasan saja bhawa ruangan itu terpanatu CCTV, sebab ternyata CCTV pada ruangan tersebut tak berfungsi alias rusak total.

Hla ini diketahui saat pasangan suami istri mengalami kehilangan tas berukuran kecil, berwarna merah maron dan bertuliskan Balai Pengawasan Obat dan Makanan hilang di ruang pelayanan publik, yakni tempat pembayaran PBB yang berada di di lantai I Balai Kota Ambon.

Pemilik tas Margerety Hendriks kepada Siwalimanews, Selasa (7/2) menuturkan kronologis hilangnya tas kecil miliknya itu. Bahwa pada, Rabu (1/2), diririnya bersama sang suami, sekitar pukul 12.00 WIT dan memasuki ruang dimana tempat pembayaran pajak tersebut untuk melakukan pembayaran PBB.

Selang beberapa waktu menunggu, tepatnya pukul 13.00 WIT, dirinya bersama suami kemudian menuju loket pembayaran pajak.

Baca Juga: Giliran Bendahara BPBD SBB Jadi Tersangka Korupsi Dana Gempa

“Saat badiri, waktu itu saya urus pembayarannya di dua loket, saat loket pertama, tasnya masih saya pegang, tapi saat mau bayar di loket ke dua, saya lupa ambil tas itu, jadi entah ketinggalannya di hadapan loket, atau ditempat duduk samping loket, dimana saya duduk awal itu,” ucapnya.

Setelah pembayaran di loket dua, ia bersama suami kemudian keluar dari ruangan tersebut menuju parkiran motor dan pergi untuk makan siang. Namun baru sadar, setelah hendak lakukan pembayaran usai makan, ternyata tas berisi uang dan surat-surat lainnya itu, tidak ada.

“Dari tempat makan itu, kita langsung balik lagi ke ruangan tadi, dan tidak menemukan tas saya, lalu kemudian saya tanya kepada pegawai di ruangan itu, apakah dari mereka ada yang melihat atau mengangkat tas itu, tapi jawabannya tidak ada,” ungkapnya.

Saat itu ia melihat dalam ruangan tersebut terdapat beberapa CCTV yang terpasang, bahkan satu diantaranya, menghadap loket dimana dirinya melakukan pembayaran.

“Kita minta lihat CCTV, tapi tidak dikasih. Lalu kita menuju Polsek Sirimau untuk melaporkan hal ini, kemudian kita balik lagi bersa 1 anggota polsek ke ruangan itu, tujuannya mau minta untuk lihat CCTV, tapi tidak diberikan, bahkan pegawai disitu sampaikan, bahwa CCTV dalam ruangan itu, semuanya rusak, tidak berfungsi,” ucapnya.

Tidak sampai disitu, pasca kejadian itu, dirinya bersama suami beberapa kali kembali mendatangi Balai Kota, dengan harapan, ada petunjuk akan keberadaan tas miliknya itu. Namun, lai-lagi mereka tak mendapatkan jawaban.

Untuk itu, ia bersama suaminya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, untuk menyelidiki kasus ini, sehingga CCTV pada ruangan tersebut dapat disita sebagai barang bukti.

“Kita berpikir, ini kantor pelayanan publik, yang tentu, dari sisi keamanan dan lainnya pasti terjamin, apalagi ada CCTV, artinya kalau itu rusak, mestinya diganti, ini kan kantor pelayanan publik. Apalagi tas saya itu hilang bukan di luar ruangn, tapi di dalam ruangan pelayanan publik, yang disitu, terdapat CCTV,” ujarnya.

Ia berharap Walikota Ambon dapat menyikapi maslaah ini, sebab jika tidak, maka warga kota akan menilai, Pemkot Ambon tidak memberikan pelayanan yang baik kepada warganya. Selain itu, jika CCTV pada ruangan itu rusak harus diperbaiki agar warga kota yang mendapatkan pelayanan disitu juga merasa nyaman.(S-25)