AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terus memantau perkembangan kasus hukum yang menjerat Kadis Pemuda dan Olahraga Agustinus Tenlima.

Berdasarkan hasil koordinasi, Polres MBD telah memastikan, bahwa berkas kasus judi yang menjerat Kadispora ini telah rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Hasil kooridinasi kita dengan kepolisian mereka menjelaskan, kalau berkasnya sudah siap untuk dilimpahkan ke jaksa, tapi kapan kita belum tahu,” jelas Sekda MBD, Alfonsius Siamiloy kepada Siwalimanews, Senin (25/10).

Sementara Kadispora sendiri kata sekda, sampai saat ini masih ditahan di Rutan Polres MBD, dan kasusnya terus diproses.

“Kita selalu pantau perkembangan dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tandas Sekda.

Baca Juga: Berjudi, Polisi Ringkus Kadis & Oknum Polisi

Untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditinggalkan Agustinus Tenlima kata Sekda, maka pemda telah menunjuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan MJ Untajana, sebagai pelaksana harian.

“Sudah ada pelaksana harian, itu kadis perindag pak Untajana yang mengantikan kadispora, sehingga tidak ada tugas kedinasan yang tertunda lagi,” jelas sekda. (S-39)