AMBON, Siwalimanews –  KPU Provinsi Maluku secara resmi telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku, Melkias Frans, Rabu (10/5).

Kedatangan Frans diterima langsung Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun dan seluruh Komisioner KPU masing-masing Almunatsir Sangadji, Abdul Khalil Tianotak serta Angelberthus Dumatubun di ruang pendaftaran bakal calon anggota legislatif KPU Maluku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik dan dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan, maka KPU menerima dokumen pendaftaran balon dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi,” ungkap Kubangun.

Terpisah, bakal calon anggota DPD RI Melkias Frans mengatakan, pihaknya bersyukur karena semua berkas pendaftaran telah diterima oleh KPU sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI.

“Proses yang cukup panjang hanya bersyukur dan berterima kasih yang membantu proses administrasi. Sebagai bakal calon saya sadar ada empat calon yang merupakan incumbent beberapa periode tapi ingat jabatan punya yang maha kuasa, maka tidak ada sedikitpun keraguan untuk bertarung dengan mereka termasuk teman-teman yang lain,” ujar Melkias.

Baca Juga: Pemkot Harap BUMN Bantu Pasarkan Produk UMKM 

Menurutnya, sebagai mantan anggota DPRD dirinya telah mengetahui persoalan di Maluku sehingga mudah baginya untuk memperjuangkan kepentingan Maluku dihadapan pemerintah pusat.

“Saya siap jadi marinyo dan jongos untuk daerah dan masyarakat Maluku dalam memperjuangkan segala ketertinggalan di desa dan masyarakat di pempus,” tegasnya.

Melkias pun menargetkan akan meraih suara sebanyak 150 ribu pemilih dengan strategi yang telah ada, sebab dengan 14 calon DPD, maka setiap calon harus mencapai 90 ribu suara barulah menjadi anggota DPD.(S-20)