AMBON, Siwalimanews – Buntut dari penangkapan pelaku pembakaran Kantor Desa Tamilouw dan pengrusakan tanaman warga di Dusun Pohon Nusa, mengakibatkan bentrokan antara warga dan Personel Polres Maluku Tengah pecah di Desa Tamilouw, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12) pagi.

Akibat dari bentrokan tersebut, 6 warga dan 7 anggota polisi dikabarkan mengalami luka- luka dan dirawat intensif di pusat kesehatan setempat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keterangan persnya di Polda Maluku mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIT tadi pagi, saat personel Polres Malteng yang dipimpin Kapolres AKBP Rosita Umasugy hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang diduga sebagai pelaku pembakaran kantor Desa Tamilouw dan pengrusakan tanaman warga di Dusun Pohon Nusa, namun sampai di TKP, upaya penangkapan mendapat perlawanan dari warga setempat.

“Polres Malteng sudah lakukan upaya persuasif dan dipanggil terduga pelaku beberapa kali termasuk meminta warga maupun para tokoh untuk menyerahkan para pelaku, namun karena tidak diindahkan, maka tindakan penangkapan dilakukan. Namun setelah tim masuk, terjadi penghadangan oleh warga,” jelas Kabid.

Tak hanya melakukan penghadangan, warga yang protes juga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan polisi serta melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah anggota polisi, yang mengakibat polisi mengambil langkah dengan menembakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa.

Baca Juga: Besok, Panglima TNI Kunjungi Maluku, Ini Agendanya

“Ada tindakan pengrusakan kendaraan dan pemukulan anggota serta warga juga berusaha merebut senjata anggota, sehingga dilakukan tindakan pembubaran yang mengakibatkan jatuhnya korban luka, baik dari warga maupun anggota polisi,” tandas Kabid.

Tercatat 7 anggota polisi yang mengalami luka dan dirawat di Poliklinik Polres Malteng. Sementara korban dari warga dari data yang diterima redaksi Siwalimanews terdapat 6 warga yang harus dirawat di puskesmas setempat.

Akibat dari kejadian ini, warga yang tidak terima melakukan aksi blokade jalan utama di kawasan tersebut dengan beton. Hingga kini, polisi masih melakukan upaya negosiasi, agar akses jalan utama dapat dibuka. (S-45).