AMBON, Siwalimanews – Bentrok antara Desa Elat dan Desa Bombay, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara kembali pecah, Sabtu (12/11).

Bentrokan yang terjadi Sabtu (12/11) ini adalah yang kedua kalinya, setelah se­belumnya kedua desa ini sempat terlibat bentrok pada bulan Oktober lalu namun berhasil diselesaikan lewat perjanjian perdamaian.

Alhasil sejumlah bangunan seperti rumah dan sekolah ikut dibakar massa. Selain itu, korban luka akibat terkena sajam baik dari warga sipil hingga anggota kepo­lisian berjatuhan.

“Konflik ini masih berkaitan dengan insiden yang terjadi  pada 6 Oktober 2022 lalu, yang diawali dengan perkelahian antara beberapa pelajar dari kedua desa, yang kemu­dian diselesaikan bahkan  sudah ada surat pernyataan penyelesaian masalah dari kedua belah pihak,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Sabtu (12/11).

Kata Kabid, situasi sepat teratasi namun kembali pecah setelah warga Desa Bombay dan beberapa desa tetangga memasang  sasi adat di antara kedua desa.

Baca Juga: SMP 4 Seram Barat Tanam 200 Pohon Mangrove

Hal itu lantas memicu kemarahan warga Elat yang membuat aksi penyerangan menggunakan sajam tak terelakan.

“Sasi inilah yang memicu kema­rahan Desa Elat, sehingga terjadi konsentrasi massa,” tandasnya.

Untuk meredam aksi Kapolda memerintahkan perkuatan pasukan. Sebanyak 3 SST gabungan Polda yang di back up Kodim Ambon diturunkan ke lokasi.

Ohoirat belum memastikan berapa jumlah korban dalam insiden ini. Namun dirinya mengakui ada se­jumlah warga bahkan anggota polisi yang menjadi korban bacok dan panah dalam aksi ini.

“Ada korban luka dari warga sipil termasuk dua anggota polisi yang terkena panah,”ungkapnya.

Hentikan Pertikaian

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif sangat menyayangkan bentrokan yang kembali terjadi antara warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra.

Bentrok yang tak kunjung usai, kata Kapolda, selain menimbulkan korban jiwa dan material, juga akan berdampak buruk bagi generasi muda mendatang. Mereka akan terus hidup dihantui dengan saling permusuhan.

“Bentrok pertama tanggal 6 Oktober kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain diomongan lain dikenyataan,” kata Kapolda kepada wartawan, Minggu (13/11).

Jenderal Bintang Dua itu me­ngaku, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pasca konflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.

“Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini,” ungkap Kapolda menyesalkan.

Kapolda terus menghimbau masyarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan korban baik jiwa, luka maupun materi.

“Daerah lain sudah maju mem­bangun untuk kesejahteraan, se­mentara kita disini masih sibuk berkelahi antar sesama,” ujarnya.

Maluku, kata Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.

“Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehi­dupan antar sesama, saling meng­hormati dan mengasihi,” katanya.

Kapolda juga meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elat, agar dapat me­nyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak mengguna­kan kekerasan.

“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” ajaknya.

Keluarkan Himbauan

Bupati Malra, M Thaher Hanubun  mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Malra.

Adapun isi himbauan dalam surat Bupati Nomor 008/3721/Setda tertanggal 12 November menyikapi insiden pertikaian yang terjadi antara dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar, maka diperlukan langkah-langkah preventif agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Terkait dengan hal itu, maka dimintakan agar seluruh Camat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, dapat segera berkoor­dinasi dengan berbagai pihak khususnya tokoh-tokoh agama, agar membacakan himbauan diru­mah-rumah ibadah maupun diumum­kan melalui pengeras suara pada masing-masing Ohoi di Lingkup Kecamatan masing-masing.

Kata bupati, insiden pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar yakni antara Kelompok masyarakat di Ohoi Bombay dan beberapa Ohoi sekitar dengan Ohoi Elat. Ini adalah Insiden yang memilukan.

Berbagai Langkah koordinatif baik dengan pihak keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri serta penegak hukum lainnya serta tokoh-tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat telah dilakukan untuk dapat sesegera mungkin mengem­balikan situasi kondusif serta mengusahakan perdamaian diantara pihak-pihak yang bertikai.

Bupati menghimbau pertama, kepada kedua kelompok yang terlibat dalam insiden pertikaian ini, agar menahan diri dan dapat meng­hentikan pertikaian serta menanti langkah selanjutnya oleh Peme­rintah Daerah dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian dan menemukan solusi konkrit atas persoalan tersebut.

Kedua, kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai Isu dan Informasi yang beredar serta tidak menyebarkan Informasi belum diyakini kebena­rannya termasuk tidak menyebarkan video ataupun foto yang berpotensi memicu kebencian.

Ketiga, kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran HOAX (kabar bohong) dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian.

Keempat, saat ini, pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri dalam koor­dinasi bersama Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, telah mengambil lang­kah cepat, tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum maupun pemulihan.

Himbau Tenang

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kei Besar, H. Sulaiman Uar menghimbau masya­rakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.

“Kita sudah sampaikan himbauan agar kita banyak bersabar, kita jaga kampung saja, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang menggang­gu,” jelasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ini diharapkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kita berharap ini barang cepat bisa selesai, supaya kita bisa mencari nafkah untuk hidup, dan lain-lain,” harapnya.

Sulaiman juga membantah  keras terkait beredarnya informasi kalau masjid di Elat terbakar.

Dia secara tegas menyatakan bahwa kabar terbakarnya masjid di Elat adalah informasi hoax atau tidak benar.

“Itu informasi provokator. Semua masjid di Elat sampai Wakol itu utuh, tidak terbakar. Itu hoax,” kata Sulaiman saat dihubungi pada Sabtu (12/11) malam.

Sulaiman mengaku, pasca ben­trokan antar warga sejak pagi hari tadi, hingga malam ini kondisi aman terkendali.

“Kondisi sementara aman ter­kendali,” katanya.

Ia mengaku telah menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.

Pertanyakan Kinerja

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Maluku, M Sahid Day mempertanyakan kinerja kepolisian, akibat konflik komunal yang terjadi belakangan ini di Maluku.

Dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Minggu (13/11), buntut situasi Kamtibmas yang tidak kondusif belakangan ini di Maluku.

“Kondisi Maluku sedang tidak baik-baik saja. Konflik komunal terjadi di beberapa daerah di Maluku, dan ini menjadi cacatan penting bagi pihak keamanan, terutama Kepolisian. Mengingat konfik komunal ini, bukan sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali,” tandasnya.

Dengan itu, lanjutnya, menan­dakan kinerja pihak kepolisian, terkhusus Polda Maluku dan jajarannya, patut di pertanyakan.

Dia juga meminta, Kapolda mengevaluasi Kapolda Maluku, “kami BEM-Nus Maluku  secara kelembagaan akan melayangkan surat kepada Kapolri lewat Peng­urus Pusat BEM Nusantara, untuk mendesak Kapolri segera meng­evaluasi Kapolda Maluku,” ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada pihak-pihak yang bertikai, agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi. Terlebih lagi, besar harapan, agar permasalahan yang terjadi, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Dia menambahkan, bahwa konflik yang terjadi sangat merugikan kedua belah pihak, maupun masya­rakat sekitar.

“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk dapat memproses persoalan ini secara hukum, hingga tuntas, agar oknum-oknum yang sengaja membuat kekacauan, dapat diberikan efek jera. sehingga tidak mengganggu Kamtibnas di bumi Raja-raja Maluku.

Dan bagi masyarakat, kami mengimbau agar jangan muda terpancing. Tahan emosi sehingga tidak muda terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja membelah persau­daraan kita di bumi Maluku ini,”tandasnya. (S-10/S-25)