AMBON, Siwalimanews – Tidak mampu mencairkan dana tambahan pengasilan pegawai (TPP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Apries Gaspersz menyalakan pemerintah karena telah menerapkan work from home (WFH) bagi ASN.

Selain itu, Apries juga mengaku pihaknya kesulitan untuk mencair­kan TPP bagi ASN karena tidak ada instrumen yang dipakai mengukur kinerja ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau WFH

Untuk diketahui TPP bagi ASN di lingkup Pemkot Ambon belum juga dicairkan sejak Oktober seperti yang dijanjikan. Pemkot beralasan anggaran itu sudah dialihkan ke penanganan covid di tahun 2021.

“Tidak ada instrumen yang bisa mengukur secara spesifik kinerja ASN yang selama 2020 melakukan work from home. Kehadiran dan kinerja tidak bisa diukur sehingga TPP yang dibayarkan merupakan bagian dari kebijakan pengamanan dampak sosial. Sangat sulit diukur kinerja pelayanan dan absensi pegawai dan LKK sebagai dasar pembayaran TPP,” ujarnya kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/3).

Menurutnya TPP untuk ASN di lingkup Pemkot Ambon di tahun 2020 hanya tersisa dua bulan yang belum dicairkan yakni November dan Desember bukan dari bulan Oktober.

Baca Juga: Lewerissa Janji Bahas Gaji Karyawan PNRI dengan Direksi

“Perlu dijelaskan bahwa TPP 2020 yang belum terbayarkan hanya 1 bulan di tahun 2020 yaitu bulan November. TPP bulan Desember dibayarkan Januari 2021. Karena hari kerja di bulan Desember sampai dengan 31 Desember sehingga kinerja bulan Desember baru bisa diukur pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Apries juga meminta agar para ASN untuk tetap bersabar menunggu sampai proses tersebut berjalan.

“Sisa TPP akan  dibayarkan setelah dianggarkan kembali pada APBD 2021 yang dalam proses penganggaran kembali. Sambil jalan normal APBD 2021 sisa 2020 akan dibayarkan,” jelasnya.

Dirinya membantah tidak dicair­kan TPP karena kelalai pemerintah tetapi karena instrumen yang di­gunakan sebagai dasar bayar perlu dirubah.

“Masalah diatas bukan semata-mata karena kelalaian pengelolaan keuangan akan tetapi instrumen yang dipakai sebagai dasar pemba­yaran TPP juga harus dibenahi, an­tara lain absensi pegawai, dan LKK pegawai yang bukan domain ke­uangan,” ulasnya.

Lanjutnya, pegawai juga harus menyadari kewajibannya. “Kita siap bayar bila adminstrasi pendukung lengkap dan adminstrasi tersebut adalah tanggung jawab mutlak SKPD masing-masing,” katanya.

TPP Dicairkan Sebagian

Seperti yang diberitakan sebelum­nya, Pelaksana tugas Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengakui telah mencairkan sebagian Tunja­ngan Penghasilan Pegawai (TPP).

Padahal kenyataan di lapangan, banyak pegawai mengelukan sejak Oktober sampai Desember TPP tak kunjung dicairkan.

“Sudah itu, Hampir semua SKPD sudah dibayarkan TPP,” bantah Gasperz, kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Kamis (18/2).

Ditanya berapa SKPD yang sudah dicairkan, Gasperz mengakui lupa jumlahnya. “Saya lupa jumlahnya, namun hampir sebahagian besar sudah cair,” tegasnya.

Pencairan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon lebih kepada SKPD yang memasukan permintaan pencairan TPP.

“Kalau ada yang belum jalan tanyakan SKPD-nya kenapa belum minta TPP. Itu karena kelengkapan adminstrasinya yang tidak siap,” kilahnya. (S-52)