AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Lanud Pattimura Ambon melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di ruang kerja Kajati, Selasa (16/11).

Penandatanganan MoU itu masing-masing oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal dan Dan Lanud Pattimura Ambon, Kol. Pnb. Andreas A. Dhewo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakajati Maluku, Didi Suhardi, Para Asisten, dan JPN, Kajari Ambon serta jajaran Lanud TNI AU Pattimura, BPN dan hadir pula menyaksikan dari pihak Pertamina Ambon.

“Dalam masing-masing sambutan singkatnya, pada pokoknya menyiratkan bahwa pihak Lanud Pattimura Ambon akan menyerahkan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku untuk penyelesaian selanjutnya,  baik melalui litigasi maupun non litigasi. Dengan penerapan protokol kesehatan, penandatanga­nan dirangkaikan dengan penyerahan cindramata dan diakhiri dengan foto bersama,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wah­yudi Kareba, dalam release­nya, yang diterima Siwalima, Selasa (16/11).  (S-45)