AMBON, Siwalima – Sampai dengan hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Pos Pemantau PSBB di Desa Passo belum ada penindakan yang diberikan kepada para pelanggar aturan ganjil genap.

Padahal, janji pemkot di hari kedua penerapan PSBB akan diambil tindakan tegas kepada setiap pelanggar aturan ini.

Koordinator Pos Pemantau Sementara Hunuth Ronald Lekransi mengaku,  untuk sementara ini pihaknya belum menindak pelanggar aturan ganjil genap, sebab masih dalam tahapan sosialisasi.

“Sejauh ini kami masih tetap berikan sosialisasi dan arahan untuk masyarakat yang melanggar. Jika mereka buat kesalahan petugas akan suruh putar balik,” ungkapnya.

Sementara mengenai tingkat pelanggaran lain yang dilakukan masyarakat sudah sangat menurun.

Baca Juga: Perwali tak Bisa Dipakai

“Untuk hari ke tiga PSBB tahap dua sudah ada kemajuan, pelanggaran  yang dibuat oleh masyrakat juga sudah sangat berkurang sejauh ini,” tutupnya.

Hal yang sama juga dikemukakan Ongen Saiya petugas pada Pos Passo, bahwa sampai hari ketiga ini belum diberikan penindakan kepada para pelanggar aturan ganjil genap.

“Sejauh ini untuk masalah aturan ganjil genap bagi mobil pribadi masih dalam tahap sosialisasi, sehingga belum diambil tindakan, dikarenakan hampir semua masyarakat belum mengetahui adanya aturan ini,” ungkap Saiya.

Menyoal tentang beberap truk logistik yang diminta putar balik serta warga yang tak dijinkan masuk Ambon, Saiya mengaku, mereka yang diminta putar balik kendaraan serta yang tak dijinkan masuk ke Ambon itu dikeranakan mereka datang dari luar Pulau Ambon dan tak miliki surat keterangan rapid test.

“Untuk rapid test kita tidak kompromi terkait hal ini. Jika masyarakat belum buat surat rapid tetap kita minta kembali apapun alasannya,” tegas Saiya

Welem salah satu pengemudi truk yang baru tiba dari Kota Bula Kabupaten SBT saat ditemui Siwalimanews mengaku, belum sempat membuat surat keterangan rapid test karena sibuk dengan pengakutan barang.

“Sampai sekarang belum bisa bikin surat rapid karena beta sibuk karja angkut barang kiri kanan sampe beta lupa biking surat rapid,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Junafar warga dengan KTP Jailolo yang juga baru tiba dari Bula tak dijinkan masuk ke Ambon karena tak miliki surat rapid test.

“Di Bula belum ada informasi rapid test di puskesmas, makanya kita juga tak tahu informasi kalau mau ke Ambon harus ada surat rapid test,” ucapnya.(Mg-5)