AMBON, Siwalimanews – Seiring kebutuhan belanja pemerintah meningkat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Maluku diingatkan agar lebih meningkatkan kinerja.

Bendahara Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menjelaskan, sesuai pembahasan APBD Perubahan maka pendapatan daerah sebelumnya sebesar 3.018 triliun naik menjadi 3.145 triliun dalam APBD perubahan.

Namun, disaat yang bersamaan pos belanja daerah juga ikut naik sebesar 6.02 persen dari 2.98 triliun menjadi 3.159 triliun.
Kenaikan belanja daerah tersebut menurut Rofik, harus direspon secara serius oleh setiap OPD dengan meningkatkan kinerja dalam menyerap APBD.

“Fraksi Pembangunan Bangsa mendorong OPD terkait untuk lebih meningkatkan kinerja dan kredibilitas dalam melakukan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah,” tegas Rofik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/10).

Dikatakan, kenaikan Pendapatan Asli Daerah seperti yang tertulis dalam Perda APBD Perubahan menjadi satu-satunya keniscayaan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Boboti Ranperda PRD, DPRD Undang Mitra

Sebab, jika tidak dipenuhi maka konsekuensinya tentu akan berpengaruh dan bisa saja mengubah struktur dan visi anggaran APBD 2023 setelah perubahan yang telah ditetapkan.

Kendati begitu, Rofik optimis Pemprov akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan sebab hingga Juli 2023 lalu, pendapatan pajak daerah telah mencapai 80 persen dan retribusi melebihi target yakni 112 persen.

“Sebagaimana tertera dalam laporan prognosis di bulan Juli 2023 pajak mencapai 80 persen dan retribusi melebihi target 112 persen sehingga dengan sisa waktu PAD yang direncanakan bisa terwujud, jadi kita minta OPD tetap meningkatkan kinerja untuk mencapai target tersebut,” pintanya. (S-20)