AMBON, Siwalimanews – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono Ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara menggantikan Taher Hanubun yang akan menyelesaikan tugas pada 31 Oktober mendatang.

Penunjukan Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara ini menjawab spekulasi sejumlah pihak, terkait sosok yang bakal menduduki jabatan orang nomor satu di Kabupaten Maluku Tenggara selama satu tahun kedepan.

Berdasarkan Surat Keputusan yang diterima redaksi Siwalima, Rabu (18/10), Jasmono ditunjuk sebagai Penjabat Bupati berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4114 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Surat Keputusan tertanggal 7 Oktober 2023 tersebut ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Jasmono dipilih sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara melalui sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Tak hanya Jasmono, TPA juga memutuskan Sekda Kota Tual A. Yani Renuat sebagai Penjabat Walikota Tual menggantikan Adam Rahayaan yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Oktober juga.

Baca Juga: Bertengger Urutan IV, MI-Orno Gagal Turunkan Kemiskinan

Renuat ditunjuk berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-4115 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual Provinsi Maluku.

Terkait beredarnya surat Mendagri Tersebut, Hingga berita ini Sekda Maluku, Sadli Ie dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya belum berhasil dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya. (S-20)