AMBON, Siwalimanews – 43 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisnu Wardoyo. Acara pengambilan sumah dan janji tersebut dipusatkan di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (16/9).

Anggota DPRD terpilih ini dilantik nya berdasarkan lampiran surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing, Lucky Wattimury, Arny Hasanah Soulisa, Edwin Adrian Huwae, Javet Djemy Pattiselano, Samson R Atapary dan Frankois Orno dari PDIP, kemudian, Richard Rahakbauw, Gadis Siti Nadia Umasugi, Murniati Hentihu, Rasyad Efendi Latuconsina, Fredek Rahakbauw, Anos Yeremias dari Partai Golkar. Andi Munaswir, Alimudin Kolatlena, Hatta Hehanussa, Saudah Tethol, Melkias Serdikut, dari Partai Gerindra, kemudian, Rostina, Abdulah Azis Sangkala, Fauzan Husni, Turaya Samal, Amir Rumra dari PKS..

Selanjutnya, dari Partai Hanura, Edyson Sarimanella, Julius Pattipeiluhu, Ikbal Payapo, Temy Oersepuny, Hengky Ricardo Pelata, dari Partai.Demokrat, Elviana Pattiasina, Welem Wattimena, Asri Arman, Elwen Roy Pattiasna. Seterusnya, Ruslan Harasan (PKB), Mumin Refra (PKB), Justina Renyaan dari PKB.  Tarcius Fatlolon, Irwadi Nasdem dan Rovik Akbar Afifudin, Aziz Hentihu dari PPP, sementara Partai Perindo ada Janje Wnno, Usama Namakule, dan Wahid Laitupa dari PAN serta Partai dan Berkarya ada Ayu Hindun Hasanussi.

Gubernur Maluku , Murad Ismail, dalam sambutannya saat pelantikan tersebut minta seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk terus melakukan fungsi mereka dalam melakukan pengawasan serta terus membangun koordinasi dengan pemda selaku mitra sejajar.

Baca Juga: Tiga Kabupaten Usul Program Strategis ke Pempus

“Fungsi pengawasan mesti digunakan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara normal agar kinerja pemda dapat dilakukan secara efektif,” pintanya..

Menurutnya, anggota DPRD dan gubernur, sama-sama dipilih oleh rakyat, sehingga segala dedikasinya harus dituangkan untuk membela kepentingan rakyat.

“Pemda dan DPRD harus bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, secara jujur bersih dan melayani,” harapnya..

Sementara itu, Ketua DPRD sementara Lucky Wattimury, memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD periode 2014-2019 atas dedikasi mereka membangun Maluku.

Pasalnya, anggota sebelumnya telah menaruh dasar untuk dilanjutkan, kiranya hal tersebut menjadi rujukan bagi anggota baru guna melanjutkan segala sesuatu yang baik serta memperbaiki yang belum tercapai

“Khusus untuk anggota periode  2019 2024, di pundak kita rakyat taruh harapan. Rakyat ingin kita gunakan otak untuk kepentingan rakyat, agar segala aspirasi mereka bisa terealisasikan guna kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wattimuri juga minta anggota yang baru untuk, bersinergi dengan pemda, sebagai penyambung lidah ke pemerintah pusat. (S-45)