AMBON, Siwalimanews – Guna mendapatkan masukan terkait pengelolaan pedagang kaki lima, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pasuruan, mengunjungi DPRD Maluku, Jumat (27/10).

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kota Pasuruan itu, diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Maluku Jafet Pattiselano didampingi anggota Hatta Hehanusa, Fauzan Alkatiri dan Ruslan Hurasan di ruang paripurna.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan Muhamad Mahfud menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membahas Ranperda tentang Penataan PKL. Pasalnya, persoalan PKL di Kota Pasuruan masih menjadi tantangan yang mestinya diatasi oleh Pemerintah Kota dan DPRD.

“Kota Pasuruan ini kecil seperti Kota Ambon dengan APBD sebesar Rp1,1 triliun yang sebagian besar pendapatannya berasal dari perdagangan, termasuk PKL,” ujar Mahfud.

Dipilihnya Ambon sebagai tempat kunjungan kerja kata Mahfud, lantaran DPRD Pasuruan melihat kedua kota ini memiliki kesamaan dalam hal pengelolaan PKL.

Baca Juga: Alkatiri Dorong Penangangan Jembatan Wae Kawa Noa Masuk APBN

Bahkan, penataan PKL di Kota Ambon sangat baik, sehingga dapat memberikan bahan masukan bagi DPRD dalam menata PKL di Kota Pasuruan.

“Kita ingin belajar banyak tentang penataan PKL, sebab untuk menata PKL di Kota Pasuruan cukup berat tantangannya,” bebernya.

Mahfud berharap, dengan masukan yang disampaikan DPRD Provinsi Maluku khususnya Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, dapat menjadi dasar bagi DPRD Kota Pasuruan untuk membentuk perda agar PKL dapat tertata dengan baik.(S-20)