AMBON, Siwalimanews – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengaku, pihaknya bakal merekrut 5.622 tenaga pengawas TPS menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Pengawas TPS merupakan bagian terendah dalam hirarki Bawaslu, namun tugas dan tanggung jawabnya cukup berat, sebab pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam menentukan kualitas pemilu.

“Benar, jadi dalam waktu dekat kita akan melakukan rekrutmen terhadap pengawas TPS sejumlah 5.622 orang untuk ditempatkan pada TPS yang telah ditetapkan KPU,” ungkap Subair kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (13/11).

Rekrutmen pengawas TPS kata Subair, dilakukan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, dimana nantinya pengawas TPS  dibentuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan.

Sedangkan, masa kerja pengawas TPS selama 1 bulan, terhitung sejak 23 hari sebelum hari pemungutan suara dilakukan, dan berakhir paling lama 7 hari setelah pemungutan suara. Saat ini, Bawaslu sementara melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, berkaitan dengan proses rekrutmen dimaksud agar diketahui publik.

Baca Juga: Walikota: Pelantikan Raja Naku Sesuai Aturan

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menyiapkan calon pengawas TPS di desa dan kelurahan untuk bersiap direkrut selama memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Subair memastikan, 23 hari sebelum tahapan pemungutan suara dilakukan, Bawaslu telah merampungkan seluruh tahapan rekrutmen pengawas TPS dan diberikan pembekalan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.(S-20)