TIAKUR, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Barat Daya mengingatkan ASN agar menjaga netralitas saat Pemilu 2024 mendatang.

“Netralitas ASN perlu dijaga dalam pemilu. Termasuk kepala desa/perangkat desa, BPD dan semua jabatan tertentu yang disebut dalam UU Nomor 7 tahun 2017 Netral. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang mengarah, mendukung calon-calon tertentu dan juga berita hoax sehingga proses pemilu nanti jangan sampai hal-hal ini yang memecah belah ikatan persaudaran yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya,” tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Marthinus Kerlely, saat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, yang berlangsung di penginapan Michelle Celline Kecamatan Moa, Kamis (5/10).

Dijelaskan, kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu ini bertujuan  untuk memberikan pemahaman terkait dengan tahapan-tahapan pemilu yang sementara berjalan.

Pasalnya, belum sampai pada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 nanti, namun alat peraga kampanye dalam hal ini spanduk sudah mulai terpasang.

“Olehnya itu, diberikan pemahaman sehingga alat peraga kampanye jangan dipasang sebelum jadwal tahapan kampanye,” ujarnya kepada Siwalima, via ponselnya, usai kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Anak Muda Deklarasi Beta Gibran Maluku

Diharapkan, dengan sosialisasi ini semua kita dapat memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan Pemilu sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar dan dapat melahirkan demokrasi MBD yang berkualitas. (S-28)