AMBON, Siwalimanews – Tindaklanjut penanganan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon, kini masuk tahap klarifikasi.

Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (15/3) mengaku, pihaknya sementara melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pelapor, saksi maupun terlapor atas laporan-laporan dimaksud.

“Masih tahap klarifikasi. Baik terhadap pelapor, saksi maupun terlapor,” ungkap Talabessy.

Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Suminar Setiati Sehwaky mengatakan, ada 6 dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu Kota Ambon. Lima diantaranya merupakan laporan, dan satunya adalah temuan Bawaslu.

“Dari lima dugaan pelanggaran pemilu, tiga diantaranya terkait dugaan politik uang atau money politic dan dua lainnya soal dugaan pelanggaran yang ditemukan pada saat proses rekapitulasi, baik ditingkat KPPS dan PPK. Sementara yang satunya lagi adalah temuan Bawaslu, terkait rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU,” jelas Talabessy.

Baca Juga: SDN 95 Ambon Masuk Penilaian Sekolah Sehat

Laporan-laporan tersebut kata Talabessy, Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu telah melakukan pembahasan sebagai langkah tindaklanjutinya, sejak Kamis (7/3) lalu. (S-25)