AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku terus memperkuat pengawasan dengan membentuk kelompok pekerja pengawasan tahapan kampanye.

Pembentukan tiga pokja pengawasan kampanye diungkapkan Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (12/12).

Subair mengungkapkan, pokja yang dibentuk masing-masing, pokja kampanye, pokja netralitas ASN dan pokja penyebaran isu negatif selama kampanye.

“Tiga Pokja sudah kami bentuk masing-masing pokja kampanye, pokja netralitas ASN dan pokja ujar kebencian sudah kita bentuk untuk memperkuat pengawasan kita,” beber Subair.

Menurutnya, masing-masing pokja diberikan kewenangan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dinamika yang terjadi selama tahapan kampanye hingga pencoblosan pada 14 Februari nanti.

Baca Juga: Kapolri Kunjungi Tempat Kelahiran di Kompleks Lanud Pattimura

Masyarakat dapat melaporkan semua bentuk temuan di lapangan yang dilakukan peserta pemilu baik legislatif maupun presiden. Untuk itu, Bawaslu Maluku dipastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan masyarakat sesegera mungkin setelah menerima laporan dimaksud.

Subair menegaskan, terdapat dua kategori yang diterima Bawaslu yakni laporan lengkap dengan terpenuhinya syarat materiil dan formil serta laporan awal yang menunjukkan lokus dan dugaan regulasi yang dilanggar.

“Laporan apapun pasti ditindaklanjuti sebab kalau tidak maka kita bisa saja disanksi DKPP. Laporan tidak harus lengkap termasuk berita di media juga akan kita telusuri tapi yang lengkap semakin bagus agar secepatnya kita periksa dan putuskan,” tegasnya.(S-20)